p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ilmiah Publika
Andi Tenri Famauri Rifai
Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM PENERAPAN SERTIFIKASI HALAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL Rastiawaty Rastiawaty; Andi Tenri Famauri Rifai; Muh Hasrul; Andi Bau Inggit; Muhammad Ilhamsyah Taufan; Andi Muhammad Aqil Imanullah
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v11i1.8224

Abstract

Sertifikasi halal memiliki peran penting dalam suatu produk sebagai bukti bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dan telah memenuhi syarat pengolahan sesuai dengan Syariat Islam. Keberadaan sertifikasi halal akan meningkatkan minat konsumen muslim dengan label halal pada kemasan produk yang mereka pilih sebagai jaminan mutu dan kualitas dari produk tersebut sehingga dapat memberi keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan kepastian bagi masyarakat. Selain itu, sertifikasi halal sebagai jaminan produk halal menjadi Unique Selling Point bagi pelaku usaha sehingga dapat meningkatkan nilai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Negara menyiapkan regulasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal yang disempurnakan lagi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Perincian produk hukum ini selanjutnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Keputusan Menteri Agama Nomor 982 Tahun 2019 tentang Layanan Sertifikasi Halal. Kurangnya informasi dan pemahaman hukum masyarakat perihal kebijakan pemerintah tentang kewajiban sertifikasi halal, di Kecamatan Soreang, Kota Parepare merupakan masalah dan tantangan tersendiri guna mewujudkan program Pemerintah Kota Parepare dalam pengembangan Kawasan Wisata Kuliner Halal. Metode pelaksanaan kegiatan adalah ceramah dan diskusi interaktif antara masyarakat, pelaku UMKM, perangkat pemerintah kota, dan narasumber. Sertifikat halal merupakan garansi kepastian atas kehalalan produk yang diperjualbelikan. Apabila produk yang diperdagangkan tersebut adalah halal, maka wajib bersertifikat halal, terkecuali bagi pelaku usaha yang memproduksi barang dengan unsur-unsur yang dianggap haram menurut syariat Islam, maka wajib mencantumkan keterangan tidak halal (label non-halal) berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan.
SOSIALISASI SISTEM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA MASYARAKAT DESA MONCONGLOE LAPPARA Rastiawaty Rastiawaty; Muh Hasrul; Andi Tenri Famauri Rifai; Andi Bau Inggit AR; Muhammad Faisal; Raisha Yasmin Assania
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v11i1.8209

Abstract

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan. Negara hadir dengan pengadaan sistem administrasi kependudukan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi setiap penduduk yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa diskriminasi pelayanan publik. Adapun permasalahan di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, kabupaten Maros, yaitu cakupan kepemilikan KTP-el yang belum merata dan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa pencatatan sipilnya maupun setiap perubahan data pribadi kependudukannya. Kegiatan sosialisasi hukum ini merupakan solusi terbaik yang dapat ditawarkan, sehingga metode pelaksanan yang digunakan adalah ceramah dan diskusi interaktif antara narasumber dan masyarakat desa. Disdukcapil Maros, membuat terobosan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan berupa aplikasi: pertama, pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Keliling (Pakintaki) yaitu pelayanan yang diperuntukkan bagi desa-desa pelosok dan desa yang memiliki berbagai ragam lapis masyarakat yang menghadapi kesukaran dalam pengurusan dokumen catatan sipil di waktu kerja serta masyarakat desa terkena bencana alam yang menyebabkan kehilangan dokumen kependudukannya; kedua, Program Tanggap Dukcapil (Tandu) yaitu pelayanan bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan karena faktor lansia, kesehatan, disabilitas, dan lain-lain berupa perekaman KTP dan KK; ketiga, Pelayanan Ojek Melayani Dokumen Kependudukan (OM Duk) yaitu dokumen kependudukan yang telah dicetak oleh Tim Tandu akan dibawa oleh OM Duk.