p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Transparansi Hukum
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 6 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KABUPATENTULUNGAGUNG TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN (Studi di Kabupaten Tulungagung) Suharto Suharto
Transparansi Hukum Vol 6, No 1 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4228

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang penerapan peraturan zonasi atau jarak antara pasar tradisional dengan toko modern di Kabupaten Tulungagung akibat pesatnya penyebaran toko modern di wilayah Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan wawancara, observasi dan angket sebagai metode pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan peraturan zonasi antara pasar tradisional dan toko modern kurang efektif karena masih terdapat toko modern yang melanggar peraturan tersebut sedangkan kendala yang dihadapi pemerintah dalam menegakkan peraturan zonasi berasal dari beberapa pengelola toko modern.Kata Kunci: implementasi, pasar tradisional, peraturan zonasi, toko modern
IMPLEMENTASI PASAL 6 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KABUPATENTULUNGAGUNG TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN (Studi di Kabupaten Tulungagung) Suharto Suharto
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 1 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4228

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang penerapan peraturan zonasi atau jarak antara pasar tradisional dengan toko modern di Kabupaten Tulungagung akibat pesatnya penyebaran toko modern di wilayah Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan wawancara, observasi dan angket sebagai metode pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan peraturan zonasi antara pasar tradisional dan toko modern kurang efektif karena masih terdapat toko modern yang melanggar peraturan tersebut sedangkan kendala yang dihadapi pemerintah dalam menegakkan peraturan zonasi berasal dari beberapa pengelola toko modern.Kata Kunci: implementasi, pasar tradisional, peraturan zonasi, toko modern