Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemikiran Ali Muhammad Ash-Shallabi dalam memahami kedudukan wanita dalam domestik, kedudukan wanita di ranah publik dan tipologi dalam memahami dalil-dalil tentang wanita. Adapun metode penelitian dalam artikikel ini deskriptif-analitis yang bearti menggambarkan kontruksi dari pemikiran Muhammad Ash-Shallabi, lalu di analisis secara kritis untuk mencari akar konstruksi pemikirannya, serta bagaimana kelebihan dan kekurangan dengan tokoh yang lainnya. Seterusnya, sumber data yang hendak penulis teliti yaitu” Negara Islam Modern” karangan yang penulis jadikan sebagai data primer, sedangkan data sekunder penulis yakni, karya ilmiah orang lain tentang Ali Muhammad Ash-Shallabi, yang berupa arikel, buku, webseit dan laiinya.Langkah penelitian ini yaitu, menetapkan tokoh, mengiventarisasi data dan menyeleksi, lalu data tersebut di analisis secara kritis dan di tarik sebuah konklusi yang akan menjawab dari rumusan masalah. Adapun hasil temuan sebagai berikut:, Pemahaman Ali Salaby dalam kedudukan wanita dalam ranah domestik yakni, Ali lebih kepada memberikan edukasi kepada kaum perempuan bahwa mereka mempunyai harga diri untuk di hormati, di hargai, di sayangi dan hak membela diri. Akan tetapi Ash-Shallabi dalam ranah publik Ali Muhammad Ash-Sahallabi berpendapat bahwa, perempuan harus lebih berhati-hati dalam pergaulan. Menurutnya, perempuan hanya boleh dalam pergaulan sosial dalam masalah yang penting dan bermanfaat saja, semisal majelis ilmu, kebutuhan mendesak, dan harus menjaga cara bicara dan gaya berjalan. Tipologi pemahaman Ash-Shallabi dalam memahami dalil kedudukan perempuan yakni cendrung semmi modernis (feminis Muslim), komparasi dan konfirmasi dengan tinjuan sejarah dalam al-Qur’an maupun hadis. Selanjutnya, pemikiran semmi moderat Ash-Shallabi di latar belakangi dengan sosialnya yang ahli politik dan beliau juga tokoh dalam kelompok gerakan Salafi di Libiya dan dekat denga Syekh Yusuf al-Qaradawi. Kesimpulan, Kedudukan perempuan dalam rumah tangga di muliakan, diberikan edukasi, dan di berikan hak-hak mereka dalam membela diri. Sedangkan dalam ranah sosial yakni, perempuan harus berhati-hati dalam pergaulan, akan tetapi hak mereka sama dengan laki-laki, baik dalam pendidikan dan sebagainya. Selain itu tipologi Ash-Shallabi cendrung semi modernis.