Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi financial distress perusahaan ritel yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan ritel yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Adapun sampel dalam penelitian ini adalah 16 perusahaan ritel yang termasuk dalam kriteria yang ditetapkan peneliti. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan Altman Z-Score Modifikasi. Hasil penelitian menujukkan pada tahun 2017, 10 perusahaan dalam kategori Non-Bankrupt, 3 perusahaan dalam kategori grey area, serta 3 perusahaan dalam kategori distress area. Pada tahun 2018 sebanyak 10 perusahaan dalam kategori Non-Bankrupt, 2 perusahaan dalam kategori grey area, serta 4 perusahaan dalam kategori distress area. Pada tahun 2019 sebanyak 11 perusahaan dalam kategori Non-Bankrupt, 1 perusahaan dalam kategori grey area, serta 4 perusahaan dalam kategori distress area. Pada tahun 2020 sebanyak 7 perusahaan dalam kategori Non-Bankrupt, 2 perusahaan dalam kategori grey area, serta 7 perusahaan dalam kategori distress area. Pada tahun 2021 sebanyak 10 perusahaan dalam kategori Non-Bankrupt, 2 perusahaan dalam kategori grey area, serta 4 perusahaan dalam kategori distress area.