This Author published in this journals
All Journal Arena Hukum
Agus Kusnadi
Universitas Padjajaran Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PRINSIP-PRINSIP KONSTITUSIONALITAS KOPERASI BERDASARKAN UUD NEGARA RI TAHUN 1945 Agus Kusnadi; Aan Eko Widiarto
Arena Hukum Vol. 9 No. 1 (2016)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (796.777 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2016.00901.2

Abstract

Abstract Cooperative identity is at risk with the Act 17 of 2012 on Cooperatives, which relies on the values of capitalism. Capitalism is characterized through the economic activities and financial control by the efforts of large private properies in the sense of the individual and groups, profit oriented, the market economy competition dominant supported by consumerism, and the pricing of labor that follows the market mechanism. As a result, it is importance to make purification of cooperative base on UUD 1945 as set in Art. 33 par. (1), to make clear the principles of constitutionality of cooperatives in Indonesia. The principle of the constitutionality of the cooperative include brotherhood, man as main actors, social welfare oriented, synergy, market driven, shared interests, and mutual interest. AbstrakJati diri koperasi terancam hilang dengan adanya UU 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yang menyandarkan pada nilai-nilai kapitalisme. Kapitalisme dicirikan adanya kegiatan ekonomi dan kontrol keuangan oleh usaha-usaha besar milik privat dalam arti orang seorang maupun keluarga, akumulasi laba sebesar-besarnya dalam motif profit (profit oriented), ekonomi pasar persaingan dominan yang ditopang dengan konsumerisme, dan penentuan harga tenaga kerja yang mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya diperlukan pemurnian bangun usaha koperasi sebagaimana UUD 1945 mengaturnya dalam Pasal 33 ayat (1) sehingga jelas prinsip-prinsip konstitusionalitas koperasi di Indonesia. Prinsip konstitusionalitas koperasi meliputi berasaskan kekeluargaan, manusia sebagai penentu, berorientasi pada kesejahteraan sosial, kerjasama/sinergi, pasar dikendalikan, kepentingan bersama, dan mutual interest.
RE-EVALUASI HUBUNGAN PENGAWASAN PUSAT DAN DAERAH SETELAH BERLAKUNYA UU No. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Agus Kusnadi
Arena Hukum Vol. 10 No. 1 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.088 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2017.01001.4

Abstract

AbstractThe Indonesian Constitution states the presence of Government Affairs which is the full authority of the Central Government or absolute government affairs and concurrent. Concurrent affairs consisting of Government Affairs Mandatory are divided between the national, local, provincial and cities. As for Article 18 paragraph (5) of the 1945 Constitution, Regional Government run broad autonomy. This study examines the relationship with the supervision of the implementation of wide-ranging autonomy. The research problems are: First, to examine and analyze the implementation of supervisory relationship to the Regional Centre associated with the implementation of broad autonomy after the enactment of Law No. 23 Year 2014 on Regional Government. Second, to examine and analyze the arrangement of the Central and Local Governement in Law Number 23 Year 2014 on Regional Government which is in conjunction with the region's autonomy.The method used in this research is normative, while the data analysis techniques used is qualitative and descriptive analysis. The result of this research shows that there is a political development in the field of Local Government, especially regarding monitoring of the Regional Centre adopted and implemented after the enactment of Law No. 23, 2014. The results shows that the guidance and supervision of the organization of local government, as stipulated Law No. 23 Year 2014 in implementation does not reduce or not handcuff local independence, and certainly not hinder development in the area. Abstrak UUD NRI Tahun 1945 menentukan adanya Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yang dikenal dengan istilah urusan pemerintahan absolut dan ada urusan pemerintahan konkuren. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Daerah provinsi, dan Daerah kabupaten/kota. Adapun Pasal 18 ayat (5) UUD NRI Tahun 1945 mengatur bahwa Pemerintahan Daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini dikaji hubungan pengawasan dengan penyelenggaraan otonomi luas. Fokus permasalahan penelitian ini adalah: Pertama, untuk mengkaji dan menganalisis hubungan pengawasan Pusat terhadap Daerah dikaitkan dengan penyelenggaraan otonomi luas setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua, untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan hubungan Pusat dan Daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam hubungannya dengan  kemandirian daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sementara itu, teknik analisis data yang akan digunakan adalah teknik analisis secara kualitatif dan deskriptif, sehingga penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif dengan kajian deskriptis-kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa perkembangan politik hukum baru di bidang Pemerintahan Daerah, khususnya tentang pengawasan Pusat terhadap Daerah yang dianut dan diterapkan setelah berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan  bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap penyelengaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur  dalam UU No. 23 Tahun 2014 dalam pelaksanaannya tidak mengurangi atau tidak membelenggu  kemandirian daerah serta tentu saja tidak menghambat pembangunan di daerah.