ABSTRAKNur Sri Husnul Fatimah, Akuntabilitas Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Program Kerja Pembangunan di Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara. Penelitian ini dilakukan di bawah bimbingan Bapak H. Irwansyah selaku dosen pembimbing pertama dan Ibu Wulan Iyhig Ratna Sari selaku osen pembimbing kedua.Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan akuntabilitas pelaksanaan alokasi dana desa (ADD) program kerja pembangunan infrastruktur di Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 dan mengidentifikasikan faktor penghambat dan faktor pendukung yang mempengaruhi dalam Akuntabilitas pelaksanaan(ADD) program kerja pembangunan infrastruktur di Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif.Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan terdiri dari observasi, wawancara semi-terstruktur dan dokumentasi. Hasil penelitian disajikan berdasarkan data yang dikumpulkan dan hasil pertanyaan dari wawancara yang direduksi dengan pengkodean. Berdasarkan hasil pengkodean kemudian ditentukan temanya.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di desa dalam rangka meningkatkan pembangunan di Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara meliputi partisipasi masyarakat dan pemerintah desa, transparansi yang pemerintah desa dalam menyampaikan program kerja pembangunan infrastruktur serta respon pemerintah desa atas aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur desa.Akuntabilitas pelaksanaan alokasi dana desa di Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara sudah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu akuntabilitas pelaksanaan program kerja ini sudah berdasarkan pada indikator akuntabilitas yaitu partisipasi, transparansi, dan responsif. Namun terdapat beberapa kendala yang ditemui pada saat pelaksanaannya yaitu masyarakat yang kurang mengetahui bagaimana standar operasional yang diberlakukan pemerintah desa. Faktor cuaca yang tidak menentu mengakibatkan pelaksanaan kegiatan dibeberapa lokasi mengalami keterlambatan sehingga penyusunan laporan hasil pelaksanaan kegiatan juga mengalami keterlambatan. Kurangnya sosialisasi tim pelaksana dan kurangnya koordinasi antara tim pelaksana, tim fasilitas, warga, dan tenaga kerja. Kata kunci: akuntabilitas, alokasi dana desa, partisipasi, transparansi, responsif.