Yuli Permata Sari
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis pemotongan dan pelaporan pph pasal 23 atas jasa angkut pada laporan keuangan Yuli Permata Sari; Raden Priyo Utomo; Bramantika Oktavianti
Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM) Vol 3, No 4 (2018): November
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29264/jiam.v3i4.3373

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penerapan aturan dalam pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 yang dilaksanakan oleh PT. Anugerah Wiyata sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan formula menghitung PPh Pasal 23 atas jasa angkut yaitu nilai DPP dikalikan dengan masing-masing tarif pajak sedangkan dasar teori yang digunakan adalah Undang-undang pajak penghasilan No. 36 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 141/PMK.03/2015 tentang jasa lain yang dipotong PPh Pasal 23, Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 184/PMK.03/2007 tentang penentuan tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajakĀ  dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-41/PJ/2015 tentang pengamanan transaksi elektronik layanan pajak online. Berdasarkan analisis yang dilakukan diketahui bahwa objek PPh Pasal 23 yang dipotong oleh perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan sedangkan pembayaran dan pelaporan PPh Pasal 23 belum sesuai dengan ketentuan perpajakan karena perusahaan mengalami keterlambatan bayar dan lapor. Hal ini tentunya akan menyebabkan perusahaan dikenakan denda berupa bunga atas keterlambatan bayar dan lapor tersebut. Berdasarkan analisis diketahui bahwa keterlambatan pembayaran dan pelaporan tersebut disebabkan karena perusahaan tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar pajak PPh Pasal 23 pada saat jatuh tempo. Dana yang dimiliki oleh perusahaan digunakan untuk pembayaran transaksi lain yang lebih mendesak.