Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemberdayaan Konselor Sebaya dalam Pencegahan Kejadian Pernikahan Dini dengan Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Kurniadi Kurniadi; Muhamad Hasbi; Ana Triana Wulandari
Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Vol 6, No 2 (2023): Volume 6 No 2 Februari 2023
Publisher : Universitas Malahayati Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jkpm.v6i2.8335

Abstract

ABSTRAK Fenomena pernikahan di usia muda banyak terjadi di Indonesia terlebih kasus hamil pra nikah, penyebabnya tentu karena faktor ekonomi maupun pergaulan bebas. Masalah di wilayah mitra di Desa Rabakodo Kecamatan Woha adalah tingginya angka kejadian pernikahan dini sebanyak 48 dari 119 remaja dan siswa putus sekolah karena menikah di usia dini. Tujuan pengabdian kepada masayarakat ini adalah untuk memberdayakan konselor sebaya dalam meningkatan pemahaman remaja mengenai pendewasaan usia perkawinan untuk mencegah kejadian pernikahan dini di Desa Rabakodo Kecamatan Woha.Metode yang digunakan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan penyuluhan kesehatan terhadap remaja dan pelatihan kepada konselor sebaya mengenai pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi Hasil pengabdian masyarakat didapatkan sebanyak 100% konselor sebaya memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang baik dalam melakukan konseling terhadap teman sebaya. Hasil pre test sebanyak 20% konselor sebaya memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam melakukan konseling terhadap teman sebaya dan hasil post test sebanyak 100% konselor sebaya memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang baik dalam melakukan konseling terhadap teman sebaya. Hasil pre-test sebanyak 24% remaja memahami pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi, post-test sebanyak 100% remaja memahami pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi. Seluruh konselor sebaya yang menjadi sasaran telah memahami dan dapat mendemonstrasikan keterampilan pencegahan pernikahan usia dini dengan pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi remaja, dan remaja yang diberikan penyuluhan tingkat pengetahuan semakin baik. Hasil pengabdian ini penting untuk membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan kesehatan nasional. Kata Kunci: Pemberdayaan Konselor Sebaya, Pernikahan Dini, Pendewasaan Usia Perkawinan     ABSTRACT The phenomenon of marriage at a young age often occurs in Indonesia, especially in cases of pre-marital pregnancy, the cause is of course due to economic factors and promiscuity. The problem in partner areas in Rabakodo Village, Woha District is the high incidence of early marriage as many as 48 out of 119 teenagers and students drop out of school because they marry at an early age. The purpose of this community service is to empower peer counselors in increasing adolescents' understanding of maturation of the age of marriage to prevent the occurrence of early marriage in Rabakodo Village, Woha District. The method used in this community service is health counseling for adolescents and training to peer counselors regarding maturation of the age of marriage and reproduction health. The results of community service were obtained that 100% of peer counselors had good knowledge, attitudes and skills in counseling their peers. Pre test results as much as 20% of peer counselors have knowledge, attitudes and skills in counseling their peers and post test results as many as 100% of peer counselors have good knowledge, attitudes and skills in counseling peers. The results of the pre-test as much as 24% of adolescents understand maturation of marriage age and reproductive health, post-test as many as 100% of adolescents understand maturation of marriage age and reproductive health. All targeted peer counselors understand and can demonstrate skills in preventing early marriage by maturing the age of marriage and adolescent reproductive health, and adolescents who are given counseling have a better level of knowledge. The results of this service are important to assist the government's efforts in improving national health development. Keywords: Peer Counselor Empowerment, Early-age marriage, Maturation Age of Marriage 
Relasi Hukum Adat Dan Hukum Keluarga Islam Dalam Perwalian Perkawinan Masyarakat Suku Moi Muhammad Ihsan Syahrivi; Kurniadi Kurniadi
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 8: Juli 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i8.18865

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik perwalian perkawinan dalam masyarakat adat Muslim yang tidak hanya dipengaruhi oleh ketentuan hukum keluarga Islam, tetapi juga oleh nilai-nilai adat yang hidup dalam masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan adanya hubungan antara hukum adat dan hukum Islam dalam membentuk legitimasi sosial maupun keagamaan dalam perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi hukum adat dan hukum keluarga Islam dalam praktik perwalian perkawinan masyarakat Suku Moi serta implikasinya terhadap legitimasi perwalian. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif berbasis studi kepustakaan melalui pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan socio-legal. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara deskriptif-analitis menggunakan perspektif legal pluralism dan living law. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik perwalian perkawinan masyarakat Suku Moi berlangsung melalui proses interaksi dan penyesuaian antara norma adat dan hukum keluarga Islam. Hukum Islam tetap menjadi dasar legitimasi agama dalam akad nikah, sedangkan hukum adat berfungsi sebagai sumber legitimasi sosial dan budaya dalam masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik perwalian perkawinan masyarakat Suku Moi mencerminkan dinamika pluralisme hukum yang harmonis, sehingga pemahaman terhadap hukum keluarga Islam perlu dilakukan secara kontekstual dengan memperhatikan realitas sosial dan budaya masyarakat adat Muslim di Indonesia.