Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimanakah kewajiban ayah terhadap perwalian anaknya pasca perceraian dalam perspektif Islam dan bagaimanakah dalam prakteknya pelaksanaan hak perwalian anak sebagai akibat dari perceraian orang tuanya di Kecamatan Medan Denai. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif kualitatif, yaitu prosedur pemecahan masalah yang sedang diteliti dengan menggambarkan keadaan objektif pada saat-saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak dan sebagaimana adanya. Hasil penelitian menemukan bahwa dengan adanya perceraian maka akan membubarkan perkawinan. Hal ini berarti berakhirlah kekuasaan orang tua dan berubah menjadi perwalian serta anak-anak yang masih di bawah umur berada di bawah perwalian salah satu dari kedua orang tuanya. Putusan perwalian yang ditetapkan pengadilan dengan pertimbangan anak yang berada di bawah perwalian salah satu pihak dianggap menelantarkan anak yang berada di bawah perwaliannya dan anak tersebut hanya dititipkan pada orang lain. Pelaksanaan perwalian yang ditentukan oleh kedua belah pihak dapat dilaksanakan dengan kesepakatan kedua belah pihak mayoritas yang ditunjuk menjadi wali adalah pihak ibu dengan pertimbangan anak tersebut masih kecil, lebih dekat kepada ibunya serta membutuhkan kasih sayang dan bimbingan dari ibunya, sedangkan pihak bapak hanya mencukupi kebutuhan, membiayai pendidikan anak-anaknya dan memberikan nafkah untuk kehidupan anak-anaknya, kecuali putusan pengadilan menetapkan sebaliknya.