I Made Ary Supartawan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penjarahan pada Saat Bencana Alam I Made Ary Supartawan; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.1.6034.52-58

Abstract

Tindak pidana penjarahan dapat diklasifikasikan sesuai dengan yang terangkum pada Pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada saat keadaan tertentu seperti gempa bumi. Rumusan permasalahan ini, 1) Bagaimana kebijakan pengaturan hukum tindak pidana penjarahan dalam hukum pidana? dan 2) Bagaimana sanksi tindak pidana penjarahan terhadap pelaku penjarahan pada saat bencana alam gempa bumi dalam perspektif hukum pidana? Dalam penelitian ini memakai metode hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan. Simpulan dari penelitian ini yaitu kebijakan pengaturan hukum tindak pidana penjarahan dalam hukum pidana berdasarkan Pasal 363 KUHP pihak yang berwenang menangkap berdasarkan bukti, masa waktu yang cukup dan sanksi tindak pidana penjarahan terhadap pelaku penjarahan pada saat bencana alam gempa bumi dalam perspektif hukum pidana berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-2 KUHP dikenakan 7 tahun penjara. Saran dalam penelitian ini kepada pemerintah sebaiknya aturan mengenai tindak pidana penjarahan ditingkatkan kembali, dari segi sanksinya agar memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana penjarahan.