I Nyoman Subamia
Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Kota denpasar, Negara Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Karya Digitalisasi Lontar dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Anak Agung Gede Bagastatha Dalem; I Nyoman Putu Budiartha; I Nyoman Subamia
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.1.6184.1-6

Abstract

Digitalisasi lontar merupakan sebuah karya seni lontar yang ditempatkan pada data digital yang berhak memperoleh perlindungan khususnya dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Namun, dalam Undang-Undang tersebut belum mengatur secara pasti mengenai perlindungan karya cipta digitalisasi lontar tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperjelas perlindungan hukum hak cipta atas karya digital Lontar dan sanksi hukum terhadap pelaku kejahatan yang mendigitalkan Lontar tanpa izin dari pemegang hak cipta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan karya lontar digital dalam Pasal 40(1) UUHC tidak menyatakan atau mengkomunikasikan bahwa ada karya digital yang dilindungi oleh hak cipta. Namun, digitalisasi dapat diartikan sebagai hasil transformasi, karena digitasi lonte pertama kali dicetak lonter kemudian diubah ke dalam bentuk digital. Sanksi hukum bagi pelanggar yang mendigitalkan lontar tanpa izin pemilik hak cipta adalah hingga tiga tahun penjara dan denda, hal ini termuat dalam Pasal 113 ayat 2 UUHC serta sanksi perdata berupa ganti rugi.
Penyelesaian Perkara Secara Prodeo (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Denpasar) Gusti Bagus Windu Sada; A.A. Sagung Laksmi Dewi; I Nyoman Sutama; I Nyoman Putu Budiartha; I Nyoman Subamia
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jkh.4.1.6186.35-39

Abstract

Indonesia adalah negara hukum sebagai mana bunyi pasal 1 ayat 3 undang-undang dasar 1945, yang menjamin setiap orang di hadapan hukum memiliki arti bahwa semua orang memiliki hak untuk di perlakukan sama di hadapan hukum. Persamaan perlakuan di hadapan hukum tersebut berlaku bagi setiap orang tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, Agama, Ekonomi atau keturunan untuk memperoleh keadilan melalui lembaga peradilan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian perkara secara prodeo (studi kasus di pengadilan negeri Denpasar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian penyelesaian perkara secara prodeo (studi kasus di pengadilan negeri Denpasar, dalam hukum acara perdata orang yang mengajukan perkara harus membayar biaya perkara yang harus di bayar pada waktu pendaftaran, namun tidak semua orang mempunyai kemampuan ekonomi yang memadai. Dalam hukum acara perdata terdapat pengecualian bagi yang miskin dapat mengajukan perkara prodeo dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu yang di keluarkan oleh kepala desa atau lurah. Dari latar belakang tersebut permasalahannya : (1) Apakah Faktor- faktor penyebab berperkara secara berprodeo di pengadilan negeri denpasar? Dan (2) Bagaimanakah proses melakukan prodeo di pengadilan negeri denpasar? Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, menggunakan pendekatan penelitian secara langsung (Wawancara), mengkaji dari sumber data primer dan skunder.