Pengungkapan risiko faktor penting perusahaan sebagai langkah antisipasi risiko karena dapat mengungkap informasi mengenai pengelolaan, peluang, dan dampak risiko perusahaan di masa mendatang. Informasi yang diungkapkan secara detail dan akurat akan memberikan manfaat bagi pihak yang berkepentingan terutama dalam pengungkapan risiko perusahaan sehingga dapat melihat sejauh mana informasi tersebut dapat memengaruhi praktik good corporate governance dan pengambilan keputusan investor. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis pengaruh good corporate governance (ukuran dewan komisaris, proporsi dewan komisaris independen, frekuensi pertemuan komite audit, struktur kepemilikan institusional, dan frekuensi pertemuan dewan komisaris) terhadap pengungkapan risiko perusahaan secara parsial dan secara simultan periode 2017-2021. Populasi penelitian ini adalah perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Sampel yang memenuhi kriteria penelitian sebanyak 6 perusahaan dengan periode 5 tahun sehingga memperoleh 30 data sampel. Metode mengolah data menggunakan metode kuantitatif, terdiri dari analisis statistik deskriptif, analisis regresi data panel, dan pengujian hipotesis dengan menggunakan E-Views 12. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial, variabel struktur kepemilikan institusional berpengaruh terhadap pengungkapan manajemen risiko. Sedangkan, secara simultan ukuran dewan komisaris, proporsi dewan komisaris independen, frekuensi pertemuan komite audit, struktur kepemilikan institusional, dan frekuensi pertemuan dewan komisaris berpengaruh terhadap pengungkapan manajemen risiko. Kata Kunci: Pengungkapan Manajemen Risiko; Ukuran Dewan Komisaris; Proporsi Dewan Komisaris Independen; Frekuensi Pertemuan Komite Audit; Struktur Kepemilikan Institusional; Frekuensi Pertemuan Dewan Komisaris.