Alat tangkap “kurungkuru” adalah alat tangkap tradisional yang mirip dengan bagan perahu dan merupakan salah satu alat tangkap jenis jaring angkat (lift net) yang membutuhkan alat bantu penangkapan berupa cahaya lampu dalam melakukan operasi penangkapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh nelayan kurungkuru dan proporsi bagi hasil yang diterapkan di Kelurahan Sukanayo Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan sampel sebanyak 16 nelayan dari jumlah populasi sebanyak 27 nelayan. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan April-Mei 2021. Jenis data yang digunakan yaitu data primer (identitas responden, biaya investasi, biaya tetap, biaya variabel, jumlah produksi, jenis hasil tangkapan, tingkat harga dan proporsi bagi hasil) dan data sekunder (karakteristik masyarakat setempat, tingkat pendidikan, jumlah penduduk desa). Pengambilan data dilakukan dengan teknik wawancara, kuesioner, dokumentasi dan studi literatur. Data yang dianalisis yaitu jumlah biaya yang dikeluarkan, jumlah penerimaan dan keuntungan yang dimana dianalisis menggunakan analisis biaya, analisis penerimaan dan analisis keuntungan. Jenis ikan tangkapan alat tangkap kurungkuru yaitu ikan teri, ikan tembang dan ikan layang. Hasil penelitian menunjukkan keuntungan tertinggi sebesar Rp39.438.444 dan keuntungan terendah sebesar Rp14.766,500. Adapun sistem bagi hasil yang diterapkan oleh nelayan yaitu keuntungan yang diperoleh dibagi 50:50, artinya pemilik kapal mendapatkan bagi hasil 50% dan 50% untuk ABK, yang didalamnya sudah termasuk pembagian yang diberikan kepada orang tua 2 bagian, orang dewasa 1.5 bagian, dan anak remaja 1 bagian. Bagian terbesar diberikan kepada orang tua dimana pembagian tersebut berdasarkan kepemilikan tanggungan.Kata Kunci: Bagi Hasil; Alat Tangkap Kurungkuru; Keuntungan; Tradisional