Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

USHUL FIQH MENURUT PERSATUAN ISLAM (PERSIS); TELAAH KRITIS TENTANG LEGISLASI HUKUM AGAMA DEWAN HISBAH Maftuh Maftuh; Muhammad Najib
MIYAH : Jurnal Studi Islam Vol. 17 No. 01 (2021): JANUARI
Publisher : Institut Keislaman Abdullah Faqih Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (381.665 KB) | DOI: 10.33754/miyah.v17i01.355

Abstract

Abstrak: Persatuan Islam (PERSIS) adalah jam’iyah sekaligus harakah diniyah Islamiyah (gerakan keagamaan), sejak awal berdirinya telah menjadikan faham Ahl al-sunnah wa al-Jama’ah sebagai basis teologi (dasar ber-aqidah) dan mengakui, namun tidak selalu mengikuti, salah satu dari berbagai madhhab dalam berfiqih, baik Hanafi, Maliki, Shafi’i, Hanbali maupun yang lainnya. Dengan tidak mengikuti salah satu di antara madhhab fiqih ini, menunjukkkan elastisitas dan fleksibilitas sekaligus memungkinkan bagi PERSIS untuk tidak terikat kepada madhhab secara total atau dalam beberapa hal yang dipandang sebagai kebutuhan (hajat). Hampir dapat dipastikan bahwa fatwa, petunjuk dan keputusan hukum yang diberikan oleh ulama PERSIS tidak bersumber dari madhhab-madhhab tertentu. Persatuan Islam (PERSIS) termasuk golongan moder-nis-tekstualis. Hal ini terbukti dengan metode-metode yang digunakan dalam menarik satu hukum yang terdiri dari analisis kebahasaan dan analisis nalar. Akan tetapi, sekali lagi ditekankan bahwa posisi akal tetap berada di bawah al-Qur’ān dan al-Hadīth sebagai sumber yang absolut dan tidak dapat diungguli oleh sumber yang nisbi yakni akal itu sendiriKata Kunci : Hukum Agama, Ushul Fiqh.