Kahar Kahar
Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Hasanuddin. Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLA KOMUNIKASI DALAM MEMPERTAHANKAN ALIRAN KEPERCAYAAN PADA RITUAL KOMUNITAS TOLOTANG Kahar Kahar; Dhia Naufalia Ilmi
KAREBA : Jurnal Ilmu Komunikasi Volume 11 No. 2 Juli-Desember 2022
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap komunitas manusia memiliki struktur sosial atau tatanan baku yang disepakati serta fungsi yang melekat pada setiap bagian struktur sosial. Dalam suatu komunitas perlu adanya pola yang berfungsi sebagai pengatur tingkah laku setiap anggota komunitasnya. Sebagaimana komunitas yang terdapat di Amparita Sidenreng Rappang yaitu komunitas Tolotang. Masyarakat Tolotang menjalani kehidupan sehari-harinya seperti masyarakat lainnya di. Komunitas mereka dikenal dengan integritas budaya yang kuat. peneliti ingin mengkaji mengenai pola komunikasi uwatta’ dalam mempertahankan aliran kepercayaan melalui ritual komunitas tolotang. Penelitian ini mengkaji mengenai pola komunikasi pemimpin tertinggi komunitas Tolotang, uwatta’, dalam mempertahankan aliran kepercayaan melalui ritual komunitas tolotang. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan mewawancari informan yang merupakan pemangku adat (Uwa) serta masyarakat Towani Tolotang secara umum dalam hal ini masyarakat biasa (umat). Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Amparita Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidenreng Rappang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pola Komunikasi Interpersonal Uwatta dilakukan dalam mempertahankan ritual aliran kepercayaan melalui ritual Tolotang dengan mengembangkan nilai-nilai tertentu yang diwariskan secara turun-temurun. Bentuk pola komunikasi yang dilakukan oleh Uwatta sebelum persiapan pelaksanaan ritual, dilakukan dengan duduk bermusyawarah bersama dengan para Uwa. Dari hasil kesepakatan para Uwa tersebut di sampaikan kepada Pemerintah.