Robbah Munjiddin Ahmada
Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Upaya Meneguhkan Moderasi Islam Indonesia Dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Robbah Munjiddin Ahmada; Abbas Sofwan Matlail Fajar
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 1 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i1.31119

Abstract

When discussing Islam, the use of terminology is a significant topic of conversation. Especially since moderation is often seen as a symbol of Islam, known as rahmatan lil alamin. However, one thing to keep in mind is that there is no single, definitive definition. The birth of various regional sharia laws and regulations that are discriminatory and prohibit human rights, has led to the conclusion that the face of Indonesian Islam has been on the verge of collapse. Qualitative research methods combined with a literature-based approach were used for this study. Based on research findings, Perppu as a legal product that has regulatory and coercive powers must be able to maintain moderation in Indonesian Islam so that it becomes a perfect synergy. In other words, the goal of a rule of law state is to protect its citizens from the myriad types of injustice and arbitrariness that both the state and fellow citizens can and will do against one another.Keywords: Islamic Moderation; Perppu; Indonesia AbstrakSaat membahas Islam, penggunaan terminologi moderat menjadi topik pembicaraan yang signifikan. Terutama karena sikap moderat sering dipandang sebagai simbol karakter Islam, yang dikenal sebagai rahmatan lil alamin. Namun, satu hal yang perlu diingat adalah bahwa tidak ada definisi tunggal yang pasti. Lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan syariah daerah yang diskriminatif dan melarang hak asasi manusia, membuat kesimpulan bahwa wajah Islam Indonesia telah menuju kehancuran. Metode penelitian kualitatif dikombinasikan dengan pendekatan berbasis literatur digunakan untuk penelitian ini. Berdasarkan temuan penelitian, Perppu sebagai produk hukum yang memiliki kekuatan regulasi dan koersif harus mampu menjaga moderasi Islam Indonesia agar menjadi sinergi yang sempurna. Dengan kata lain, tujuan negara hukum adalah untuk melindungi warganya dari segudang jenis ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dapat dan akan dilakukan baik oleh negara maupun sesama warga negara terhadap satu sama lain.Kata Kunci: Moderasi Islam; Perppu; Indonesia
Upaya Meneguhkan Moderasi Islam Indonesia Dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Robbah Munjiddin Ahmada; Abbas Sofwan Matlail Fajar
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 1 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i1.31119

Abstract

When discussing Islam, the use of terminology is a significant topic of conversation. Especially since moderation is often seen as a symbol of Islam, known as rahmatan lil alamin. However, one thing to keep in mind is that there is no single, definitive definition. The birth of various regional sharia laws and regulations that are discriminatory and prohibit human rights, has led to the conclusion that the face of Indonesian Islam has been on the verge of collapse. Qualitative research methods combined with a literature-based approach were used for this study. Based on research findings, Perppu as a legal product that has regulatory and coercive powers must be able to maintain moderation in Indonesian Islam so that it becomes a perfect synergy. In other words, the goal of a rule of law state is to protect its citizens from the myriad types of injustice and arbitrariness that both the state and fellow citizens can and will do against one another.Keywords: Islamic Moderation; Perppu; Indonesia AbstrakSaat membahas Islam, penggunaan terminologi moderat menjadi topik pembicaraan yang signifikan. Terutama karena sikap moderat sering dipandang sebagai simbol karakter Islam, yang dikenal sebagai rahmatan lil alamin. Namun, satu hal yang perlu diingat adalah bahwa tidak ada definisi tunggal yang pasti. Lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan syariah daerah yang diskriminatif dan melarang hak asasi manusia, membuat kesimpulan bahwa wajah Islam Indonesia telah menuju kehancuran. Metode penelitian kualitatif dikombinasikan dengan pendekatan berbasis literatur digunakan untuk penelitian ini. Berdasarkan temuan penelitian, Perppu sebagai produk hukum yang memiliki kekuatan regulasi dan koersif harus mampu menjaga moderasi Islam Indonesia agar menjadi sinergi yang sempurna. Dengan kata lain, tujuan negara hukum adalah untuk melindungi warganya dari segudang jenis ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dapat dan akan dilakukan baik oleh negara maupun sesama warga negara terhadap satu sama lain.Kata Kunci: Moderasi Islam; Perppu; Indonesia