Berdagang dengan menggunakan basis syariah akan membawa pedagang muslim kepada kesejahteraan di dunia dan akhirat. Pedagang yang bisa menempatkan prinsip syariah ke dalam proses berdagangnya, akan mendapatkan keuntungan di dunia tanpa melupakan keuntungan di akhirat. Prinsip dan etika bisnis islam lah yang menjadi indikator dalam bisnis berbasis syari’ah. Etika bisnis yang menjadi ukuran bagi bisnis berbasis syari’ah adalah kesatuan (tauhid), keseimbangan (keadilan), tidak melakukan monopoli, tanggung jawab, jujur, produk yang dijual halal, tidak melakukan praktek mal bisnis, ramah. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana praktek bisnis di kalangan pedagang muslim dan bagaimana implementasi prinsip dan etika bisnis syariah di kalangan pedagang muslim Hasil penelitian ini menemukan realita bisnis sehari hari pedagng muslim di kelurahan tuban sangat kondusif dilihat dari minimnya konflik dan timbal balik positif yang diberikan masayarakat lokal pada pedagang muslim yang merupakan pendatang. Kemudian, proses dagang yang dilakukan para pedagang muslim di Kelurahan Tuban telah menerapkan etika bisnis islam dengan menjual produk halal, jujur akan kualitas makanan, dan ramah pada konsumen. Mereka juga menyamakan harga sesuai pasaran demi mencegah monopoli diikuti dengan memastikan praktek mal bisnis seperti ikhtikar tidak mereka lakukan. Para pedagang juga selalu menyempatkan waktu untuk beribadah di saat proses berdagang sedang berlangsung. Kegiatan para pedagang muslim selalu pada koridor agama Islam agar cara dan hasil usaha yang digunakan mendapatkan ridho Allah SWT. Sehingga dalam semua kegiatannya, para pedagang muslim mampu mendapatkan keuntungan dunia dan akhirat.