Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Asas Kelangsungan Usaha Dalam Kepailitan Christopher Panal Lumban Gaol
All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety Vol 1, No 4: Desember 2021
Publisher : Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58939/afosj-las.v1i4.128

Abstract

Kepalitan yang menjalankan dalam asas kelangsungan usaha dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum kepada kreditor, hal ini disebabkan dalam menjalankan asas kelangsungan usaha tersebut debitor yang solven dapat menjadi debitor yang insolven. Adapun asas kelangsungan usaha ini perlu ditegakkan untuk dapat menjalankan perekonomian negara sehingga tidak seluruh usaha yang sudah memenuhi syarat-syarat kepailitan langsung dianggap tidak dapat menjalankan usahanya. Tulisan ini dibuat berdasarkan hasil penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Penerapan Asas Business Going Concern yang berlaku di wilayah Republik Indonesia pada saat ini tidak dapat memberikan kepastian hukum kepada para kreditur. Semangat yang dibangun adalah untuk kepentingan yang lebih besar yaitu untuk masyarakat luas, tetapi yang terlupakan adalah bagaimana kepentingan para kreditur yang bisa jadi merupakan warga Indonesia ataupun para Investor asing yang bahkan dapat memberikan ketidakpercayaan untuk melanjutkan Investasi di Indonesia. Ketiadaan peran para kreditur yang dapat menentukan apakah debitur tersebut dapat diberikan kelangsungan usaha melalui asas Business Going Concern dianggap telah mengeyampingkan hak-hak para kreditur yang ada.