All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety
Vol 1, No 4: Desember 2021

Asas Kelangsungan Usaha Dalam Kepailitan

Christopher Panal Lumban Gaol (Universitas Katolik Santo Thomas)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2022

Abstract

Kepalitan yang menjalankan dalam asas kelangsungan usaha dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum kepada kreditor, hal ini disebabkan dalam menjalankan asas kelangsungan usaha tersebut debitor yang solven dapat menjadi debitor yang insolven. Adapun asas kelangsungan usaha ini perlu ditegakkan untuk dapat menjalankan perekonomian negara sehingga tidak seluruh usaha yang sudah memenuhi syarat-syarat kepailitan langsung dianggap tidak dapat menjalankan usahanya. Tulisan ini dibuat berdasarkan hasil penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Penerapan Asas Business Going Concern yang berlaku di wilayah Republik Indonesia pada saat ini tidak dapat memberikan kepastian hukum kepada para kreditur. Semangat yang dibangun adalah untuk kepentingan yang lebih besar yaitu untuk masyarakat luas, tetapi yang terlupakan adalah bagaimana kepentingan para kreditur yang bisa jadi merupakan warga Indonesia ataupun para Investor asing yang bahkan dapat memberikan ketidakpercayaan untuk melanjutkan Investasi di Indonesia. Ketiadaan peran para kreditur yang dapat menentukan apakah debitur tersebut dapat diberikan kelangsungan usaha melalui asas Business Going Concern dianggap telah mengeyampingkan hak-hak para kreditur yang ada.

Copyrights © 2021