p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Lex Renaissance
Elfian Fauzy
Magister Hukum Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak Atas Privasi dan Politik Hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi Elfian Fauzy; Nabila Alif Radika Shandy
Lex Renaissance Vol 7 No 3 (2022): JULI 2022
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JLR.vol7.iss3.art1

Abstract

This study aims to analyze the legal policy behind Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection and the right to privacy as a basic fundamental rights through Article 28G paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The presence of personal data protection arrangements is a necessity and besides, the increasing penetration of internet users and the development of information and communication technology has a very significant impact on human life. Thus causing access to the world to be borderless, which means that everyone is able search for information and do anything on the internet. With unlimited open access, it can bring up the potential for illegal acts through the internet. This research is a normative legal research that examines the rules of law with a statutory approach. This study concludes that the legal politics of Law Number 27 of 2022 is democratic and responsive legal politics and is in line with the values contained in the national philosophy of Indonesia.Key Words: Legal politics; personal data protection; privacy AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta hak atas privasi sebagai fundamental dasar melalui Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kehadiran pengaturan perlindungan data pribadi menjadi suatu keniscayaan, di samping penetrasi pengguna internet yang semakin meningkat dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan manusia. Sehingga menyebabkan akses terhadap dunia menjadi tanpa batas (borderless) yang berarti bahwa setiap orang dapat mencari informasi dan melakukan apapun di dunia internet. Dengan keterbukaan akses yang tanpa batas, dapat memunculkan potensi perbuatan melawan hukum melalui sarana internet. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji kaidah perundang-undangan dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan jika politik hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 merupakan politik hukum yang demokratis dan bersifat responsif dan telah sejalan dengan nilai yang terkandung di dalam falsafah bangsa Indonesia. Kata-kata kunci: Politik hukum; perlindungan data pribadi; privasi
Upaya Hukum Pembuktian Tindak Pidana Cyber Laundering yang Dilakukan Melalui Non-Fungible Token (NFT) Raden Roro Fara Anissa Putri; Elfian Fauzy
Lex Renaissance Vol 7 No 4 (2022): OKTOBER 2022
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JLR.vol7.iss4.art10

Abstract

This research is motivated by the dynamics and development of money laundering crimes that utilize a technological operating system known as cyber laundering as a result of increasingly massive technological developments. The modes and means of cyber laundering used are consistently growing, one of which is by using NFT which makes it even more difficult to trace and to prove. Evidentiary is indeed a problematic factor in this crime as there is no technological sophistication to be able to prove it. The formulation of the problems raised in this study, first; what is the modus operandi of cyber laundering via NFT? Second, what are the legal policy efforts towards proving cyber laundering crimes committed through the NFT platform in Indonesia? The research method used is normative juridical with a statutory approach. The data collection was carried out through a literature study. The results of the study show that the NFT modus operandi is carried out through the exploitation of digital artworks. This is caused by the absence of price limits, the lack of control so that there is no comprehensive policy. The difficulty of proving the crime of cyber laundering through cryptocurrency and NFT is due to its properties which strictly maintain the confidentiality of the account owner. Thus in order to be able to prove this crime apart from using balanced limited inverted evidence as stipulated in the crime of money laundering, new breakthroughs are also needed for NFTs to be tracked.Keywords: Cyber Laundering, Verification, NFT. AbstrakPenelitian ini dilatar belakangi oleh dinamika dan perkembangan tindak pidana pencucian uang telah menggunakan sistem operasi teknologi yang disebut sebagai cyber laundering sebagai akibat perkembangan teknologi yang kian masif. Modus serta sarana cyber laundering yang digunakan juga semakin berkembang, salah satunya menggunakan NFT. Dengan menggunakan sarana ini tentu menjadi lebih sulit dilacak dan dibuktikan. Pembuktian memang menjadi faktor permasalahan dalam tindak pidana ini karena belum adanya kecanggihan teknologi untuk dapat membutikannya. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini, pertama; bagaimana modus operandi tindak pidana cyber laundering melalui NFT? Kedua, bagaimana upaya kebijakan hukum terhadap pembuktian tindak pidana cyber laundering yang dilakukan melalui platform NFT di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan ialah dengan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan datanya dilakukan melalui studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa modus operandi NFT dilakukan melalui eksploitasi terhadap karya seni digital. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya batasan harga, minimnya kontrol hingga belum terdapat kebijakan yang komprehensif. Sulitnya dari pembuktian tindak pidana cyber laundering melalui cryptocurrency dan NFT ini dikarenakan sifat-sifat yang dimilikinya yang sangat menjaga kerahasiaan dari pemilik akun tersebut. Sehingga untuk dapat melakukan pembuktian tindak pidana ini selain menggunakan pembuktian terbalik terbatas berimbang sebagaimana ketentuan tindak pidana pencucian uang, juga diperlukan terobosan-terobosan yang baru agar dapat dilakukan pelacakan terhadap NFT.Kata kunci: Cyber Laundering, Pembuktian, NFT.