Pada saaat ini hampir seluruh organisasi, perusahaan, maupun badan publik telah memanfaatkan dan menggunakan media internet sebagai sarana pemberian informasi kepada khalayak, salah satu badan publik di Indonesia yang sangat memperhatikan kebutuhan informasi dengan menggunakan teknologi internet adalah salah satunya DPR RI. Lembaga DPR RI menggunakan aplikasi untuk menyampaikan informasi yang sifatnya interaktif dengan publik eksternalnya. Aplikasi mobile yang digunakan “DPR Now”, adalah sebuah aplikasi layanan informasi DPR RI yang dikelola oleh Humas DPR RI. Adapun tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaiaman implementasi aplikasi mobile “DPR Now!” dalam pemenuhan hak atas informasi publik oleh DPR RI. Menggunakan konsep aplikasi mobile dan konsep informasi publik, serta menggunakan paradigma post positivism dengan metode studi kasus. Penentuan narasumber dengan memakai purposive sampling. Adapun hasil penelitian Terkait pemenuhan informasi publik, aplikasi mobile “DPR Now!” sebagai salah satu media informasi dan pelayanan untuk publik, karena aplikasi tersebut berisi informasi dan pelayanan yang lengkap seputar kegiatan dan kinerja anggota DPR RI dan mudah juga cara mengakses aplikasi tersebut. Aplikasi “DPR Now!” adalah salah satu media yang menjembatani Anggota DPR RI dengan masyarakat umum, karena aplikasi “DPR Now!” ini menjadi alat pembantu menyebarluaskan informasi dan pelayanan untuk publik di manapun dan juga mudah diakses dan tampilannya sangat menarik.