Profiling ulama adalah istilah lain dari sertikasi ulama’ atau pendakwah islam merupakan salah satu iktiar pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Agama Republik Indonesia yang mempunyai misi utama adalah untuk meningkatkan harmoni kehidupan masyarakat yang plural di Indonesia. Tujuan awal dari kebijakan pemerintah adalah untuk mendapatkan gambara secara menyeluruh tentang implementasi dakwah yang terjadi ditengah-tengah masyakarat kemudian Big data profiling ulama’ ini adalah salah satu tawaran solusi agar pemerintah dan masyarakat mengerti tentang perkembangan dakwah islamiah yang terjadi di masyarakat ini, namun seiring dengan perkembangan waktu, maka timbullah respon masyarakat yang secara terus menerus bergulir pasca dikeluarkannya kebijakan pemerintah ini, berdasarkan problema tersebut maka tema ini menarik untuk dikaji dan didalami melalui kegiatan penelitian. Penelitian ini menggukan pendekatan library riseach dengan beberapa jenis sumber data sperti dokumentasi dan data digital yang peneliti temui di lapanga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pro dan kontra terhadap kebijakan Big data profiling ulama (sertifikasi pendakwah islam) yang dikeluarkan pemerintah, karena mereka juga mempunyai hak privasi yang perlu diharmati, mempunyai hak menyampaikan pendapat dihadapan public dan sebagainya. Sementara yang lain bernggapan bahwa Big data profiling ulama adalah salah satu langkah alternative agar pemerintah dan masyarakat bisa mendapatkan gambaran yang utuh tentang perkembangan dan kemajuan Pendidikan Islam yang melalui kegiatan dakwah islamiah ini, sehingga Big data profiling ulama adalah solusinya