Anak Agung Gede Agung Indra Prathama
Universitas Ngurah Rai

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual Komunal Dalam Masyarakat Bali Anak Agung Gede Agung Indra Prathama; Ketut Rai Marthania Onassis; I Gusti Agung Made Dwi Komara
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 6, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v6i1.823

Abstract

Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka. Adapun kekayaan intelektual komunal adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal. Kekayaan Intelektual Komunal yang selanjutnya disingkat KIK adalah kekayaan intelektual yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis. Beberapa kekayaan intelektual milik Negara Indonesia sering diakui oleh negara lain, terutama yang menyangkut warisan budaya seperti tari-tarian tradisional. Salah satu kekayaan intelektual komunal milik Negara Indonesia yang pernah di klaim oleh negara lain adalah Tari Pendet asal Provinsi Bali pada tahun 2009 pernah diklaim oleh Negara Malaysia. Maka dari itu untuk mempertahankan hak kekayaan intelektual komunal milik Indonesia dibutuhkan perlindungan hukum dan upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya kembali klaim atas kekayaan intelektual kominal milik Negara Indonsesia.
Analisis Kepastian Hukum Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional Sebagai Bagian Hak Kekayaan Intelektual I Gede Mahatma Yogiswara Winatha; Anak Agung Gede Agung Indra Prathama; Putu Pradnyamita Setianingtyas; Ni Putu Wulan Cintana Cita
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 6, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v6i1.824

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memperoleh kajian dan pemahaman komperhensif terhadap kepastian hukum pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional, baik pengakuan dan perlindungannya dalam hukum nasional maupun dalam hukum internasional yang berfokus sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual. Adapun metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Adapun hasil dan simpulan yang ditemukan bahwa dimensi HKI atas pengetahuan tradisional merujuk pada karya teknologi lokal dan pribumi, sedangkan ekspresi budaya tradisional berhubungan tentang karya tradisional dalam bidang musik, tari, sastra atau cerita, ritual, lencana, seni, kerajinan tangan, bentuk ukiran, bentuk arsitektur, dan sebagainya. Jaminan atas kepastian hukum pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional diakui secara implisit dan eksplisit dalam hukum internasional dan nasional. Ius constitutum Indonesia merujuk pada perspektif hukum Hak Cipta, Hukum Paten, Hukum Merek, UUPK dan Permenkumham tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal. Ditemukan adanya ketidaksempurnaan pengaturan terkait jaminan hak atas subjek hukum komunal dari pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional sebagai bagian dari HKI yang perlu dilindungi.
Pencegahan Dan Penindakan Pembajakan Film Berdasarkan Peraturan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Anak Agung Gede Agung Indra Prathama; I Gede Mahatma Yogiswara Winatha; Ni Made Novi Maharani; Ni Wayan Devi Muliyanti
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 6, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v6i2.925

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji serta mejelaskan upaya kepolisian untuk upaya mencegah serta menindak bentuk dari pelanggaran Undang- Undang Tentang Hak Cipta Nomor (28 Tahun 2014). Karena kurangnya sosialisasi dan kurangnya keseriusan dari pihak pemerintah, upaya pencegahan pembajakan saat ini tidak efektif. Namun, sejumlah perompak secara aktif di sosialisasikann, dikendalikan, dan dimusnahkan oleh polisi, yang juga mengambil bentuk tindakan dan juga diperlukan. Sesuai adanya peraturan Undang-Undang Nomor (28 Tahun 2014) tentang Hak Cipta, penyidikam terhadap/pihak pihak kepolisian termasuk dari pengaduan serta banyaknya juga pihak yang merasaq rugi/dirugikan. Yang diperbuat/dilakukan oleh banyak pihak pemerintalmelalui bentuk dari penegak hukum yaitu pihak kepolisian , sebagaimana tercantum dalam Pasal 120 tentang delik aduan. Jenis penelitian ini bersifat empiris dan menggunakan metode penelitian sosiologis dan hukum. Hal itu dilakukan secara langsung dengan mengumpulkan data dari pencegahan dan juga bari penindakan pihak kepolisian berdasarkan nomor “UU Hak Cipta”. Nomor (28 Tahun 2014). Penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk menganalisis data, khususnya berupa uraian-uraian yang tersusun rapi, efektif logis, runtut.