Maysarah M
Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Pasal 111 Permen ATR BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Pajak (Studi Kasus di wilayah DKI Jakarta) Maysarah M
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 10, No 2 (2022): REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum - November 2022
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v10i2.10514

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk  mengetahui Implementasi dari pasal 111 Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahaan Nasional Republik Indonesia (KBPN) Nomor 16 Tahun 2021  yang merupakan perubahaan atas peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahaan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Dalam upaya memahami  implimentasi pasal tersebut, penelitian ini mengambil studi kasus di wilayah DKI Jakarta, dimana pemerinah DKI Jakarta meminta  kepada ahli waris untuk menyeto beaya perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) kedalam kas Daerah DKI Jakarta. Jelas apa yang dilakukan tersebut bertentangan dengan peraturan tentang Pajak yang dikenakan kepada ahli waris serta SEMA mengenai keputusan mengikat dan Final yang di terapkan untuk semua instansi Pemerintah di NKRI. Penelitian ini  menggunakan metode penelitian  kualitatif. Dalam memilih sampel, penelitian menggunakan metode purposive dan bersifat snowball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di wilayah DKI Jakarta,  Bea perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) sebagai syarat untuk peralhan hak yang diwajibkan kepada Ahli Waris, disetorkan ke dalam kas Daerah DKI Jakarta. Praktek demikian jelas bertentangan ketentuan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahaan Nasional Republik Indonesia (KBPN) Nomor 16 Tahun 2021.