Delma Marlina Pasla, Delma Marlina
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGATURAN PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN ASLI KOTA MANADO Pasla, Delma Marlina
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan Pajak dan Retribusi yang mengatur tentang Pajak daerah dan retribusi daerah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009. Otonomi daerah di indonesia secara yuridis diatur dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2015 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan undang-undang No. 33 tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kedua Undang-Undang ini merupakan perwujudan atas penyelenggaraan otonomi daerah yang memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah yang secara proporsional diwujudkan dalam bentuk pembagian dan pemanfaaan sumber daya nasional yang berkeadilan serta adanya perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam rangkah memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Retribusi parkir juga diatur dalam peraturan Daerah Kota Manado Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir serta Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. Sesuai dengan semangat tersebut, maka paradigma pemerintah daerah yang dikembangkan harus bertumpu pada nilai-nilai demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Dengan paradigma ini, maka pemerintah daerah dituntut untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan yang mengarah kepada terciptanya good governance yaitu penyelenggaraan pemerintah yang berkeadilan, partisipatif, transparan dan accountable. Kebijakan yang diatur dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2015 pada dasarnya merupakan kewenagan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk Mengkaji dan mendeskripsikan pengaturan pengelolaan retribusi parkir dan Untuk Menganalisa faktor-faktor penghambat Minimnya Retribusi Parkir di kota manado. Pengumpulan data untuk membahas penulisan ini berupa buku primer yaitu berupa Undang-Undang, Peraturan Daerah dan surat keputusan walikota, Bahan hukum sekunder yaitu bahan-bahan kepustakaan, karya ilmiah, jurnal dan artikel dari internet. Bahan hukum tersier yaitu bahan-bahan hukum yang berisi petunjuk – petunjuk antara lain kamus – kamus umum, ensiklopedia dan sumber-sumber bahan hukum tersier lainnya. Berdasarkan analisis data yang dilakukan bahwa pengaturan pengelolaan parkir dikota manado sesuai dengan peraturan daerah yang ada yaitu perda no 6 tahun 2000 tentang Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Peraturan Daerah Kota Manado No. 3 Tahun 2011 Tentang Jasa Umum, tetapi pendapatan untuk pemasukan ke kas daerah tidak sebanding dengan pendapatan hariannya,hal ini terlihat dari tidak tercapainya target realisasi retribusi parkir dikota manado dari tahun ke tahun. Pendapatan asli daerah seharusnya meningkat dari tahun ke tahun jika dilihat dari jumlah kendaraan yang semakin meningkat dikota Manado dari tahun ke tahun tetapi hal ini tidak sesuai dengan pendapatan asli daerah (PAD) hasil dari retribusi parkir.
Urgensi Pembaharuan Undang-Undang Kepailitan Demi Efisiensi dan Keadilan dalam Penyelesaian Kepailitan dan PKPU Hs, Fatimah; Aryani Manangin, Susi; Octavianus Nasirun, Indrasatya; Marlina Pasla, Delma
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 5 No. 2 (2024): Juni 2024
Publisher : Universitas Jambi, Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/zaaken.v5i2.33099

Abstract

This research aims to examine the application of the KPKPU Law, as well as the urgency of renewing the KPKPU Law. this type of research uses normative juridical research. the data source of this research pays attention to, examines, and knows the application of legal principles. in the application of the KPKPU Law, there is a discrepancy with the purpose of the birth of bankruptcy law. Since the enactment of the Bankruptcy Law, filing for bankruptcy against debtors seems to have been made easier, which has resulted in many debtors being declared bankrupt. In addition, the PKPU time limit is very fast. Therefore, if PKPU is filed by a creditor, the debtor is required to submit a peace proposal to all creditors. In practice, due to force majeure, it is not uncommon for debtors to default less than a year after the approval of the peace plan. Bankruptcy law should not only pay attention to creditors and debtors, but more importantly pay attention to the interests of stakeholders, which in this case the most important is workers. In order for the effectiveness of bankruptcy law to be realized fairly, it is necessary to refresh the KPKPU Law.
Inheritance Law Study, Understanding Inheritance Without a Will: What Happens If There is No Will? Pasla, Delma Marlina
JURNAL PARADIGMA : Journal of Sociology Research and Education Vol. 6 No. 2 (2025): JURNAL PARADIGMA: Journal of Sociology Research and Education
Publisher : Labor Program Studi Pendidikan Sosiologi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53682/r30gyf06

Abstract

This study aims to analyze the mechanism of inheritance without a will in the pluralistic Indonesian legal system, which includes Islamic law, Western civil law, and customary law. The research method used is a qualitative approach with literature study techniques through analysis of various sources such as legislation, legal textbooks, academic journals, and previous research results relevant to the topic of inheritance without a will. The results of the study indicate that each legal system has a different mechanism in regulating inheritance without a will, where Islamic law applies the imperative faraid system with distribution based on the position of the heir, Western civil law uses a class system with the principle of saisine and equal distribution for all children, while customary law relies heavily on the kinship system adopted by the local community. This pluralism of inheritance law provides options but also creates legal uncertainty and potential conflict, so it is necessary to increase public legal awareness regarding the importance of inheritance planning through wills as well as legal reform to harmonize various systems while still respecting cultural diversity and upholding the principles of justice and gender equality.