Lisa Dwi Fitriani
Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kebijakan Reforma Konflik Hukum Politik Agraria di Era Pemerintahan Jokowi Hernanda Ayudya Rizky Rahma; Intan Fransisca Fitriani; Lisa Dwi Fitriani; Yusuf Adam Hilman
Interaktif : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Vol 13, No 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial, Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini menjelaskan betapa pentingnya kita membahami tentang Agraria, Khususnya di Indonesia. Agraria atau sering kita samakan dengan pertanahan yang secara tidak langsung berperan penting terhadap meningkatkan strategi dalam meningkatkan masalah pertanian, tentunya meningkatkan produktivitas dan meningkatkan ekonomi para petani. Agraria sendiri mempunyai cakupan yang sangat kompleks mulai dari hukum, ekonomi, politik, dan sosial budaya. Banyak kesenjangan terkait agraria dikarenakan kesenjangan yang sumber daya, Banyak konflik terjadi daintaranya antar individu, kelompok, ataupun Lembaga berwenang, Tidak lain pihak pihak tertentu berupaya terhadap menangani konflik yang terjadi. Peraturan dasar pokok pokok agraria diatur dalam rancangan Undangan Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Agraria adalah kemakmuran rakyat terutama kaum petani, dan yang pasti tidak adanya konflik dalam masalah pertanahan ini. Seiring pertumbuhan dan perkembangan manusia hendaknya kita lebih melek akan keadaan sekitar karena manusia merupakan sumber daya natural yang ada di setiap masanya dan terus bertambah.
Kebijakan Reforma Konflik Hukum Politik Agraria di Era Pemerintahan Jokowi Hernanda Ayudya Rizky Rahma; Intan Fransisca Fitriani; Lisa Dwi Fitriani; Yusuf Adam Hilman
Interaktif : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Vol. 13 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial, Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.interaktif.2021.013.02.4

Abstract

Tujuan penelitian ini menjelaskan betapa pentingnya kita membahami tentang Agraria, Khususnya di Indonesia. Agraria atau sering kita samakan dengan pertanahan yang secara tidak langsung berperan penting terhadap meningkatkan strategi dalam meningkatkan masalah pertanian, tentunya meningkatkan produktivitas dan meningkatkan ekonomi para petani. Agraria sendiri mempunyai cakupan yang sangat kompleks mulai dari hukum, ekonomi, politik, dan sosial budaya. Banyak kesenjangan terkait agraria dikarenakan kesenjangan yang sumber daya, Banyak konflik terjadi daintaranya antar individu, kelompok, ataupun Lembaga berwenang, Tidak lain pihak pihak tertentu berupaya terhadap menangani konflik yang terjadi. Peraturan dasar pokok pokok agraria diatur dalam rancangan Undangan Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Agraria adalah kemakmuran rakyat terutama kaum petani, dan yang pasti tidak adanya konflik dalam masalah pertanahan ini. Seiring pertumbuhan dan perkembangan manusia hendaknya kita lebih melek akan keadaan sekitar karena manusia merupakan sumber daya natural yang ada di setiap masanya dan terus bertambah.