Arif Bijaksana
LPPM STIH PAINAN

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROBLEMATIKA ITSBAT NIKAH ISTERI POLIGAMI DALAM PENYELESAIAN DI PENGADILAN AGAMA Arif Bijaksana
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 5 No. 2 (2018): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.787 KB)

Abstract

Penelitian dalam jurnal ini pokok permasalahannya adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pengesahan nikah No. 61/Pdt.G/2010/PA KBR dan apakah prosedur yang diterapkan di Pengadilan Agama Koto Baru sudah sesuai dengan hukum acara Peradilan Agama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Koto Baru terhadap perkara No 61/Pdt. G/2010/PA KBR dan untuk mengungkapkan prosedur beracara yang diterapkan oleh Pengadilan Agama Koto Baru. Sedangkan kegunaan penelitian ini adalah sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Agama Koto Baru, sebagai bahan pertimbangan bagi pihak pihak terkait dan sebagai proses penelitian ilmiah yang dapat meningkatkan wawasan bagi penulis sesuai dengan program studi yang penulis tekuni. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian lapangan (Field Research), yang penulis lakukan di Pengadilan Agama Koto Baru. Pendekatan yang di lakukan dalam penelitian ini adalah telaah berkas. Sumber data yaitu data primer berupa salinan putusan wawancara Majelis Hakim Pengadilan Agama Koto Baru dan data sekunder yang terdiri dari buku-buku yang berhubungan dengan pembahasan. Teknis pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan wawancara.
PROBLEMATIKA ITSBAT NIKAH ISTERI POLIGAMI DALAM PENYELESAIAN DI PENGADILAN II Arif Bijaksana
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 6 No. 1 (2019): Hukum dan Keadilan
Publisher : LP3M STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (773.309 KB)

Abstract

Poligami adalah suami yang melakukan perkawinan dengan jumlah lebih dari satu orang isteri. Prinsip dasar poligami adalah dapat berlaku adil terhadap isteri-isteri baik secara lahiriyah maupun batin. Pelaksanaan perkawinan dalam masyarakat banyak di temui kasus-kasus, diantaranya seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Koto Baru perkara No. 61/Pdt.G/2010/PA KBR seorang suami yang menikah di bawah tangan dengan seorang wanita yang mana status dari suami masih terikat perkawinan dengan wanita lain sedangkan si isteri masih gadis. Berdasarkan hal tersebut maka penulis mengidentifikasi masalah Bagaimanakah Pengadilan Agama menyelesaikan perkara Itsbat nikah isteri poligami tersebut? Bagaimana hakim bersikap dalam memberikan suatu pertimbangan hukum dalam mengambil putusan disatu sisi untuk menghindari penyelundupan hukum, tetapi disisi lain sebagai jalan keluar demi kepastian hukum dan keadilan dimasyarakat dan bagaimanakah pendapat pakar hukum di Indonesia? Apakah persetujuan isteri terdahulu merupakan hal yang harus, bagaimana jika isteri terdahulu ada yang setuju? Berdasarkan hasil penelitian di dapat simpulan bahwa Pengadilan Agama dalam menerima perkara Itsbat Nikah Poligami harus mempertimbangkan secara seksama, dan hati-hati guna menghindari penyelundupan hukum, dengan memasukkan permohonan itsbat nikah untuk menghindari prosedur poligami, serta selalu memperhatikan hukum yang berkembang di masyarakat, demi kemaslahatan umat. Untuk mewujudkan ketertiban administrasi dalam perkawinan di Indonesia, setiap perkawinan harus dicatatkan, oleh karena itu setiap perkawinan yang terlanj ur tidak dicatatkan dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama. Persetujuan istri terdahulu dalam hal itsbat Nikah pada isteri poligami, bukanlah suatu keharusan, jika persetujuan tidak mungkin didapatkan, hakim dengan pertimbangan tertentu dapat mengabulkan perkara itsbat Nikah isteri poligami.