Ai Teti Wahyuni
STIT NU Al Farabi Pangandaran

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Bagi Petani Cabai Di Desa Jayasari Kabupaten Pangandaran Ai Teti Wahyuni; Susilawati Susilawati; Hani Paujiah; Lubis Fauzi; Nurul Azizah
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/pkm.v3i1.1806

Abstract

Dusun Jayasari Desa Jayasari Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu lokasi perkebunan cabe merah. Jumlah penduduk yang memanfaatkan lahan perkebunan ini cukup banyak. Masyarakat setempat juga menjadikan produksi cabe sebagai sumber mata pencaharian. Kami, Tim KKN dari STIT NU Al-Farabi memantau bahwa tidak jarang ada petani yang mengalami gagal panen. Selain itu, kami melihat bahwa petani masih banyak yang menggunakan pupuk pabrik. Tim KKN menginisiasi untuk menyelenggarakan penyuluhan bagaimana mengoptimalkan limbah organik untuk menghasilkan pupuk yang murah dan ramah lingkungan. Lokasi kegiatan ini bertempat di Dusun Jayasari Desa Jayasari Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023, pesertanya ada 15 orang dan narasumbernya ibu Lisnawati dan Bapa Parjianto, kegiatan tersebut berupa penyuluhan pupuk organik. Hasil dari kegiatan tersebut di antaranya, warga memiliki pengetahuan tentang pupuk organic, dan tatacara panen cabai yang baik. Peserta yang hadir sangat antusias dengan kegiatan ini, apalagi kegiatannya dilaksanakan langsung di kebun cabai. Adapun kendala yang terjadi pada kegiatan tersebut, kebanyakan warga yang belum meminati kegiatan penyuluhan ini.
Edukasi Pencegahan Penipuan Online Berbasis Sosial Media di Desa Mekarwangi Asep Mu’mar Fauzi; Ai Teti Wahyuni; Gina Chintia; Intan Sri Nenci; Neni Nurwahidah; Putri Nurlela Sari
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/pkm.v3i2.1865

Abstract

Perkembangan teknologi Internet telah melahirkan sebuah masyarakat baru yang disebut sebagai masyarakat berjejaring yang melakukan interkasi sosial secara maya. Seperti juga dalam interaksi sosial tanpa media, dalam interaksi maya terdapat perilaku menyimpang dari peserta interaksi. Salah satunya adalah penipuan dalam interaksi melalui media sosial. Untuk memahami bagaimana praktik penipuan terjadi dalam interaksi melalui media sosial, dilakukan penelitian dengan kasus kebanyakan korban penipuan wanita pengguna Facebook. Kemunculan internet menyebabkan banyaknya perubahan di berbagai lini kehidupan. Penggunaan internet di Indonesia mencakup berbagai aspek, ekonomi, edukasi, layanan publik, hiburan, dan sosial politik. Sayangnya perkembangan ini tidak diimbangi dengan literasi digital yang mencukupi khususnya kesadaran mengenai kejahatan siber. Hal ini menimbulkan permasalahan di masyarakat yakni meningkatnya penipuan digital yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Melalui program pengabdian masyarakat, dengan menggunakan metode PAR (Partisipatory Action Research) Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul ‘Ulama (STITNU) Al-Farabi Pangandaran menjawab tantangan ini dengan mengadakan sosialisasi dengan mengadakan seminar untuk menghindari penipuan digital dan memupuk kesadaran masyarakat terhadap kejahatan digital sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi agen untuk menyebarkan materi sosialisasi ke lingkup masyarakat yang lebih luas. Ibu-ibu PKK, Kader posyandu, Karang taruna dan Perangkat Desa Mekarwangi yang berjumlahkan 30 orang yang menjadi peserta. Serta KOMINFO dan Dosen Pembimbing Lapangan sebagai narasumber memperkenalkan dampak positif dan negatif dari perkembangan teknologi informasi, cara mengidentifikasi potensi penipuan di dunia maya dan cara melaporkan penipuan digital kepada pihak berwajib. Kemudian bentuk hasil dari seminar tersebut dengan diberikannya angket kepada masyarakat berbentuk freetest dan posttest yang didalamnya berisikan pertanyaan-pertanyaan dengan jumlah 15 pertanyaan yang bersangkutan tentang penipuan di media sosial.