Asep Mu’mar Fauzi
STIT NU Al Farabi Pangandaran

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Bhakti Sosial Penyaluran Benih Cabai Merah sebagai Upaya Mendorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah di Desa Mekarwangi Asep Mu’mar Fauzi; Dasep Supriatna Ubaedilah; Ahmad Basuni; De Samsul Maarif; Anwar Hidayat; Fitri Handayani
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/pkm.v3i1.1816

Abstract

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong warga masyarakat untuk menanam tanaman cabai sebagai upaya pemanfaatan pekarangan rumah yang ada di RT 03 Dusun Pasir Petey. Sejauh ini program KKN yang ada belum menyentuh ranah bhakti sosial seperti ini. Metode pelaksanaan program KKN ini diawali dengan observasi lokasi, silaturahim ke Dusun pasir petey Rt 03 dengan menggali potensi dan program yang sesuai di Dusun Pasir Petey. Metode yang digunakan di dalam kegiatan ini adalah bakti sosial. Bakti sosial dilakukan dengan cara sosialisasi door to door ke rumah masing-masing warga. Pada saat sosialisasi, tim KKN juga memberikan bibit cabe kepada warga. Tim juga memberikan media tanam yang sudah diolah oleh Tim bersama warga setempat. Kegiatan ini berhasil membuat bibit tanaman sebagai bentuk penanaman benih cabai sebanyak 300 bibit tanaman beserta media tanamnya dan diserahkan secara gratis kepada warga Rt 03 Dusun pasir Petey. Kegiatan ini mendapatkan respon yang sangat baik terbukti dengan antusiasme perangkat desa dan juga masyarakat dalam proses awal hingga akhir program penanaman cabai merah di pekarangan rumah yang dilaksanakan oleh kelompok KKN 09.
Edukasi Pencegahan Penipuan Online Berbasis Sosial Media di Desa Mekarwangi Asep Mu’mar Fauzi; Ai Teti Wahyuni; Gina Chintia; Intan Sri Nenci; Neni Nurwahidah; Putri Nurlela Sari
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/pkm.v3i2.1865

Abstract

Perkembangan teknologi Internet telah melahirkan sebuah masyarakat baru yang disebut sebagai masyarakat berjejaring yang melakukan interkasi sosial secara maya. Seperti juga dalam interaksi sosial tanpa media, dalam interaksi maya terdapat perilaku menyimpang dari peserta interaksi. Salah satunya adalah penipuan dalam interaksi melalui media sosial. Untuk memahami bagaimana praktik penipuan terjadi dalam interaksi melalui media sosial, dilakukan penelitian dengan kasus kebanyakan korban penipuan wanita pengguna Facebook. Kemunculan internet menyebabkan banyaknya perubahan di berbagai lini kehidupan. Penggunaan internet di Indonesia mencakup berbagai aspek, ekonomi, edukasi, layanan publik, hiburan, dan sosial politik. Sayangnya perkembangan ini tidak diimbangi dengan literasi digital yang mencukupi khususnya kesadaran mengenai kejahatan siber. Hal ini menimbulkan permasalahan di masyarakat yakni meningkatnya penipuan digital yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Melalui program pengabdian masyarakat, dengan menggunakan metode PAR (Partisipatory Action Research) Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul ‘Ulama (STITNU) Al-Farabi Pangandaran menjawab tantangan ini dengan mengadakan sosialisasi dengan mengadakan seminar untuk menghindari penipuan digital dan memupuk kesadaran masyarakat terhadap kejahatan digital sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi agen untuk menyebarkan materi sosialisasi ke lingkup masyarakat yang lebih luas. Ibu-ibu PKK, Kader posyandu, Karang taruna dan Perangkat Desa Mekarwangi yang berjumlahkan 30 orang yang menjadi peserta. Serta KOMINFO dan Dosen Pembimbing Lapangan sebagai narasumber memperkenalkan dampak positif dan negatif dari perkembangan teknologi informasi, cara mengidentifikasi potensi penipuan di dunia maya dan cara melaporkan penipuan digital kepada pihak berwajib. Kemudian bentuk hasil dari seminar tersebut dengan diberikannya angket kepada masyarakat berbentuk freetest dan posttest yang didalamnya berisikan pertanyaan-pertanyaan dengan jumlah 15 pertanyaan yang bersangkutan tentang penipuan di media sosial.