Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyediaan Fasilitas Aksesbilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Indonesia Iqbal Rafi’ Athallah; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.067 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.11

Abstract

Disabilitas adalah bahasa atau isu yang paling familiar diantara semua yang pernah kita dengar dalam kehidupan sehari-hari disabilitas adalah seseorang manusia yang memiliki keterbatasan dalam fisik, Psikologi, Inelektual, dan dalam pemikirannya. Dalam hal ini Indonesia telah berperan dan melakukan pemenuhan terhadap setiap masyarakat yang ada terutama masyarakat disabilitas dengan membuat peraturan yang mengatur tentang pemenuhan hak disabilitas. Dalam kondisi saat ini para penyandang disabilitas dalam mendapatkan perlakuan yang tidak selayaknya dan tidak mendapatkan perlindungan yang lain layak seperti penyandang disabilitas adalah suatu kelompok yang termasuk kelompok perintah untuk dijadikan alat produksi yang murah semisal penyandang disabilitas dipekerjakan sebagai buruh dan diberikan bayaran yang sangat murah. Penyediaan fasilitas dan aksesibel bagi para penyadang disabilitas sangat diperlukan di setiap tempat yang ada. Aksesibel sendiri diasumsikan bahwa suatu penyediaan atau pemberian perlakuan khusus kepada para penyandang disabilitas atau yang memiliki kekurangan. Penyediaan aksesibeleitas dan fasilitas bagi para penyadang disabilitas juga harus disedaiakan di dalam lapas dan rutan baik itu untuk para pengunjung lapas dan rutan atau para Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang melaksanakan pembinaan dan menjalani pidananya di dalam lapas dan rutan. Narapidana penyandang disabilitas sangat berhak mendapatkan hak-hak mereka seperti narapidana pad umumnya yang mendapatkan haknya seperti dalam pasal 14 undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Lapas serta Rutan di Indonesia dalam melakukan perubahan perubahan dan penyempurnaan di dalam lapas dan Rutan di Indonesia seperti lapas dan Rutan di Indonesia menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung bagi para penyandang disabilitas baik narapidana maupun tahanan. Penyediaan aksessibilitas dan juga fasilitas di lapas dan rutan seperti : Kursi roda, Toilet khusus disabilitas, ramp, kursi prioritas.
Penanganan Coping Strees Pada Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lapas dan Rutan Iqbal rafi’ athallah; Iman Santoso
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 2 No. 1 (2022): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.185 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v2i1.152

Abstract

Stress adalah suatu kondisi atau situasi yang dianggap menegangkan apabila seseorang berada pada suatu masalah ataupun tantangan serta seseorang belum mendapatkan atau menemukan jalan keluar dari permasalahan tersebut itu adalah suatu kondisi yang dinamakan stres. Kondisi stres juga bisa dirasakan oleh setiap orang baik di luar atau tempat umum atau di dalam penjara seperti lapas dan rutan. Hal ini menjadi suatu topik atau permasalahan bagaimana penanganan para warga binaan pemasyarakatan untuk menangani stres tersebut didalam lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan negara dengan cara melakukan suatu tindakan yang dinamakan coping stres. Coping stress sendiri adalah suatu tindakan yang dimiliki setiap individu dengan tujuan untuk menghilangkan atau mengurangi serta menggantikan keadaan yang penuh dengan tekanan serta masalah untuk beradaptasi dengan situasi lingkungan yang baru sehingga stres yang dialami atau masalah yang dialami menjadi hilang. Kegiatan coping stres yang dilaksanakan oleh para warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara adalah dengan melakukan kegiatan sehari-hari yang dianggap mereka dapat memberikan ketenangan baik jiwa maupun jasmani bagi mereka serta melaksanakan pembinaan pembinaan yang berada di dalam lapas atau rutan.