Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab maraknya fenomena wanita hamil diluar nikah di Desa Kahianga Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi; untuk mengetahui bagaimana dampak dari wanita hamil diluar nikah di Desa Kahianga Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Kahianga Kecamatan Tomi Timur Kabupaten Wakatobi dengan informan tambahan Kades, toko adat, tokoh agama dan orang tua wanita hamil diluar nikah, sedangkan yang menjadi informan kunci yaitu 5 orang wanita hamil diluar nikah di Desa Kahianga. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data kualitatif dan data kuantitatif yang disajikan dalam bentuk naratif untuk mendeskripsikan Fenomena wanita hamil diluar nikah dan data kuntitatif yang disajikan dalam bentuk angka dan tabel. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari sejumlah informan penelitian melalui tahapan wawancara, dan data sekunder yaitu data berupa catatan dari dokumen-dokumen yang ada di kantor Desa Kahianga Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik secara sengaja (purposive sampling), meminta pertimbangan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan dan informan sehubungan dengan penelitian dalam hal ini “Fenomena Wanita Hamil Diluar Nikah”Studi di Desa Kahianga Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis model interaktif menggunakan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor penyebab maraknya fenomena wanita hamil diluar nikah diantaranya : Kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya, pergaulan bebas, pengaruh media massa, kurangnya pemahaman mengenai seks, kurangnya pemahan agama. Sedangkan dampak dari wanita hamil diluar nikah diantaranya : Hubungan yang tidak harmonis dengan orang tua; Kesulitan beraktifitas social; Pertengkaran sepele; Mendapat sanksi dari warga; Masa depan yang tidak jelas.