Afiatul Mauludyah
Universitas Islam Raden Rahmat Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengawasan dan Pembinaan Pembiayaan Bermasalah pada Koperasi Kanindo Syariah Jawa Timur Kantor Cabang Wagir Afiatul Mauludyah; Sinollah
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Tipis Wiring Vol 2 No 1 (2023): Tepis Wiring: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unversitas Islam Raden Rahmat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33379/tepiswiring.v2i1.2350

Abstract

Permasalahan kehidupan perekonomian yang sulit membuat masyarakat berinisiatif untuk membuka usaha sendiri. Banyak dari mereka yang membutuhkan dana untuk membuka dan memperlancar usahanya, maka disinilah peran Koperasi Kanindo Syariah Jawa Timur sebagai koperasi simpan pinjam yang berbasis Syariah dengan mengembangkan produknya, salah satunya yaitu adanya pembiayaan Murabahah. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah kualitatif deskriptif yang mana menggambarkan dan menguraikan data-data yang telah terkumpul, dimana data tersebut diperoleh dengan cara observasi, wawancara langsung kepada AO (Account Officer), dan nasabah Kanindo Syariah JATIM itu sendiri. Selain itu penelitian ini juga di tunjang dengan adanya data primer dan sekunder yang diperoleh dari beberapa literatur yang terkait dengan permasalahan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian dapat diperoleh bahwa ada beberapa faktor penyebab pembiayaan murabahah bermasalah yaitu dikarenakan keadaan ekonomi nasabah, usahanya yang tidak lancar, musibah bencana alam, kurang atau tidak adanya kejujuran dari anggota, karakter dari anggota itu sendiri, serta lemahnya analisa pembiayaan dari pihak Kanindo Syariah sendiri. Adapun cara yang dilakukan Koperasi Kanindo Syariah JATIM dalam menangani pembiayaan murabahah bermasalah menggunakan cara-cara yang lebih bersifat kekeluargaan, seperti melakukan silaturahmi, pembinaan, rescheduling, memberi surat peringatan, dan sita jaminan.