Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Revitalisasi Hukum Zakat dan Wakaf Untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial di Dunia Islam Akhmad Dulfikar; Taufik
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 1 No. 2 (2023): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Maret 2023
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.218 KB) | DOI: 10.58738/qanun.v1i2.159

Abstract

Zakat dan wakaf berpotensi besar sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan nasional. Akan tetapi, untuk menggapai hal tersebut ada banyak kendala. Tulisan ini bertujuan untuk menjawab sejumlah problematika zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan sosial. Terdapat 4 aspek yang harus dijadikan pendekatan; hukum, ekonomi, sosial. Dalam kesimpulan tulisan ini, secara ekonomi kurang optimal dalam mendapatkan kepercayaan masyarakat serta tidak ada sanksi bagi para pembangkang zakat. Sedangkan dalam sosiologi, kesadaran dan empati harus ditingkatkan. Secara politik, zakat dan wakaf seharusnya sama menjadi perlu mendapatkan perhatian.
Pentingnya Sertifikat Halal bagi Dunia Usaha dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Konsumen, Daya Saing dan Implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal Taufik
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 1 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i1.849

Abstract

Sertifikasi halal tidak hanya memenuhi aspek keagamaan, tetapi juga membawa nilai tambah ekonomi dan sosial bagi dunia usaha. Sertifikasi halal menjadi jaminan bagi konsumen, terutama Muslim, bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, aman, dan berkualitas. Bagi pelaku usaha, sertifikasi ini menjadi investasi jangka panjang yang berdampak positif dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar, baik domestik maupun internasional. Namun, meskipun Undang-Undang Jaminan Produk Halal telah diimplementasikan hampir sepuluh tahun, banyak pelaku usaha yang belum menjalani sertifikasi ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research) untuk mengeksplorasi peran sertifikasi halal dalam membangun kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing perusahaan, dan dampak kebijakan pemerintah terhadap kewajiban sertifikasi halal di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa sertifikasi halal memiliki peran signifikan dalam meningkatkan loyalitas konsumen Muslim serta menarik minat konsumen non-Muslim yang menghargai aspek kebersihan dan kualitas produk. Selain itu, sertifikasi halal juga memperkuat daya saing perusahaan di pasar global, khususnya di negara-negara mayoritas Muslim. Di Indonesia, sertifikasi halal telah menjadi syarat wajib bagi produk tertentu, mendorong perusahaan, termasuk UMKM, untuk menyesuaikan diri dengan standar halal. Kendati menghadapi tantangan, sertifikasi halal menawarkan peluang besar bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas dan akses pasar yang lebih luas, didukung oleh pemerintah melalui berbagai program pendampingan dan pelatihan.