Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Tarif Ojek Online Lokal Berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan Di Kota Palangka Raya (Studi Kasus: Kurirku) Fachmi Setiawan; Supiyan Supiyan; Sutan Parasian Silitonga
Jurnal Serambi Engineering Vol 8, No 2 (2023): April 2023
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32672/jse.v8i2.5772

Abstract

Kurirku merupakan sebuah aplikasi kurir dan ojek online lokal yang menawarkan layanan transportasi, pengiriman barang, pemesanan makanan, belanja bahan makanan dan penyedia layanan profesional. Aplikasi ini menyediakan layanan transportasi menggunakan perangkat seluler untuk menjadwalkan permintaan penjemputan penumpang dari lokasi yang ditentukan oleh pengguna dan dikirimkan sesuai dengan urutan baris dalam aplikasi ojek online mobile tersebut. Aplikasi Kurirku dalam penggunaan, kontrol melalui gps sebagai bantuan peta atau peta lokasi. Tarif yang berlaku untuk Ojek Kurirku di Palangka Raya untuk jarak 6 km pertama adalah Rp. 15.000,-. Setelah 6 km dikenakan tarif Rp. 2.000,-/km dan jumlah armada Ojek Kurirku yang beroperasi di Palangka Raya adalah 55 armada sepeda motor. Menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, Kementerian Perhubungan telah menetapkan batas atas dan batas bawah tarif di wilayah Kalimantan Rp.2.100 – Rp.2.500 per kilometer. Oleh karena itu, perlu adanya analisis terhadap tarif Ojek Kurirku berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan untuk mendapatkan berapa besaran tarif standar Kurirku di Kota Palangka Raya. Tugas akhir ini memperhitungkan besar biaya operasional kendaraan dan memperhitungkan tarif Ojek Kurirku yang beroperasi di Palangka Raya. Sampel kendaraan yang dipilih dalam analisis adalah motor merek Honda, Yamaha dan Suzuki. Biaya operasional kendaraan diperhitungkan dengan mengacu pada peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2002 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019. Tarif Ojek Kurirku untuk motor Honda PCX 150 (2020) adalah Rp. 2.396,-/km, tarif Ojek Kurirku motor Yamaha NMAX 155 STD (2020) adalah Rp. 2.447,-/km dan tarif Ojek Kurirku motor Suzuki Nex II STD (2019) adalah Rp. 2.109,-/km.Kata Kunci: Biaya Operasional Kendaraan, Biaya Langsung, Biaya Tidak Langsung, Tarif.
Analisis Tarif Ojek Online Lokal Berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan Di Kota Palangka Raya (Studi Kasus: Kurirku) Fachmi Setiawan; Supiyan Supiyan; Sutan Parasian Silitonga
Jurnal Serambi Engineering Vol 8, No 2 (2023): April 2023
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32672/jse.v8i2.5772

Abstract

Kurirku merupakan sebuah aplikasi kurir dan ojek online lokal yang menawarkan layanan transportasi, pengiriman barang, pemesanan makanan, belanja bahan makanan dan penyedia layanan profesional. Aplikasi ini menyediakan layanan transportasi menggunakan perangkat seluler untuk menjadwalkan permintaan penjemputan penumpang dari lokasi yang ditentukan oleh pengguna dan dikirimkan sesuai dengan urutan baris dalam aplikasi ojek online mobile tersebut. Aplikasi Kurirku dalam penggunaan, kontrol melalui gps sebagai bantuan peta atau peta lokasi. Tarif yang berlaku untuk Ojek Kurirku di Palangka Raya untuk jarak 6 km pertama adalah Rp. 15.000,-. Setelah 6 km dikenakan tarif Rp. 2.000,-/km dan jumlah armada Ojek Kurirku yang beroperasi di Palangka Raya adalah 55 armada sepeda motor. Menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, Kementerian Perhubungan telah menetapkan batas atas dan batas bawah tarif di wilayah Kalimantan Rp.2.100 – Rp.2.500 per kilometer. Oleh karena itu, perlu adanya analisis terhadap tarif Ojek Kurirku berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan untuk mendapatkan berapa besaran tarif standar Kurirku di Kota Palangka Raya. Tugas akhir ini memperhitungkan besar biaya operasional kendaraan dan memperhitungkan tarif Ojek Kurirku yang beroperasi di Palangka Raya. Sampel kendaraan yang dipilih dalam analisis adalah motor merek Honda, Yamaha dan Suzuki. Biaya operasional kendaraan diperhitungkan dengan mengacu pada peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2002 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019. Tarif Ojek Kurirku untuk motor Honda PCX 150 (2020) adalah Rp. 2.396,-/km, tarif Ojek Kurirku motor Yamaha NMAX 155 STD (2020) adalah Rp. 2.447,-/km dan tarif Ojek Kurirku motor Suzuki Nex II STD (2019) adalah Rp. 2.109,-/km.Kata Kunci: Biaya Operasional Kendaraan, Biaya Langsung, Biaya Tidak Langsung, Tarif.