Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Ketimpangan Perlindungan Hukum Afiliator di Platform E-Commerce Indonesia Dikha Anugrah; Bias Lintang Dialog; Risa Siti Fauziah; Haris Budiman
Justicia Journal Vol. 14 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i2.14202

Abstract

Pesatnya perkembangan e-commerce di Indonesia telah melahirkan berbagai model bisnis baru, termasuk program afiliasi yang mempertemukan afiliator sebagai pihak ketiga dengan konsumen melalui promosi produk. Namun, hubungan hukum antara afiliator dan platform e-commerce seperti Shopee, TikTok Shop, dan Lazada masih menyisakan persoalan perlindungan hukum, terutama dalam aspek kejelasan hak atas komisi dan mekanisme penyelesaian sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perjanjian afiliasi dalam e-commerce dan menelaah sejauh mana regulasi dan implementasinya melindungi hak-hak afiliator. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis, melalui studi dokumen hukum dan wawancara dengan afiliator aktif dari berbagai platform. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian afiliasi bersifat sepihak (adhesi) dan tidak sepenuhnya memberikan jaminan perlindungan terhadap afiliator, khususnya dalam hal transparansi komisi dan akses penyelesaian sengketa. Sementara regulasi seperti UU ITE dan PP No. 80 Tahun 2019 telah mengatur e-commerce secara umum, namun belum secara khusus mengakomodasi posisi hukum afiliator. Penelitian ini merekomendasikan perlunya formulasi kebijakan khusus, berupa penguatan norma kontraktual dan pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan setara bagi afiliator di ranah digital. Kata Kunci: Afiliator, E-commerce, Hukum kontrak elektronik, Perlindungan hukum, Sengketa Legal Protection Inequality for Affiliates on E-Commerce Platforms in Indonesia ABSTRACT The evolution of digital technology has significantly impacted trade dynamics in Indonesia, notably through the emergence of e-commerce platforms such as Shopee and TikTok Shop. These platforms promote affiliate programs, enabling individuals to earn commissions by marketing products online. However, the contractual relationship between affiliates and platforms is often imbalanced, with standard-form electronic agreements that offer limited protection to affiliates, particularly in terms of commission rights and dispute resolution mechanisms. This research seeks to examine how affiliate agreements are structured in Indonesian e-commerce platforms and how they affect the legal protection of affiliates. Furthermore, it explores policy formulations aimed at strengthening both normative and practical aspects of affiliate protection. Utilizing a normative juridical method with a statutory and comparative approach, the study reveals a lack of legal safeguards and clarity for affiliates, exacerbated by unilateral policy changes and weak bargaining positions. The study concludes with recommendations for regulatory improvement, including more transparent contractual terms and dispute mechanisms to ensure justice, equity, and legal certainty for affiliates in the digital economy. Keywords: Affiliate Agreement, Commission, Consumer Protection, Dispute Resolution, E-Commerce
Legal Protection of Batik Based on Communal Rights in the Context of Digitalization and Globalization: A Reconstruction of Legal Policy Anthon Fathanudien; Bias Lintang Dialog; Iman Jalaludin Rifa’i
Law Development Journal Vol 8, No 2 (2026): June 2026
Publisher : Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/ldj.8.2.436-442

Abstract

Batik, as a traditional cultural expression of Indonesia, embodies significant philosophical, cultural, and economic values; however, in the context of digitalization and globalization, its existence faces increasing threats of misappropriation, unauthorized commercialization, and weakening of communal rights. This study aims to analyze the legal protection of batik based on communal intellectual property and to reconstruct legal policy to achieve a more effective and equitable protection system. The research employs a normative juridical approach with a doctrinal legal research design, utilizing statute, conceptual, and comparative approaches. Data are derived from secondary legal materials, including legislation, legal doctrines, and scholarly works, and are analyzed through qualitative juridical methods to identify regulatory gaps and structural weaknesses. The findings reveal that although batik has been formally recognized under the communal intellectual property regime, such recognition remains largely administrative and has not been supported by strong enforcement mechanisms, particularly in responding to challenges arising from digital technology and global market dynamics. Furthermore, the absence of adaptive regulations, limited institutional coordination, and minimal community participation exacerbate the vulnerability of batik protection. The novelty of this research lies in proposing a reconstruction of legal policy that integrates political law perspectives with digital governance, emphasizing the strengthening of communal rights, regulatory adaptation, and equitable benefit-sharing mechanisms. This reconstruction is expected to transform legal protection from symbolic recognition into a responsive, just, and sustainable system in safeguarding batik as Indonesia’s cultural heritage.
Analisis Hukum Terhadap Perlindungan Bagi Pemegang Hak Cipta Atas Ulasan Film Dalam Platform Youtube Berdasarkan Peraturan Hak Cipta Anthon Fathanudien; Dikha Anugerah; Bias Lintang Dialog; Taupik Hidayat
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Sasana: December 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i2.4530

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai bentuk karya cipta baru, termasuk ulasan film yang diunggah ke platform YouTube. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum terkait perlindungan hak cipta, baik bagi pemegang hak cipta film asli maupun pembuat konten ulasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta atas karya film yang digunakan dalam ulasan di YouTube berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus terhadap pelanggaran hak cipta yang terjadi di platform digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan potongan film dalam ulasan YouTube dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta apabila tidak memenuhi unsur fair use atau izin dari pemegang hak cipta. Namun, terdapat ruang perlindungan bagi content creator sepanjang pemanfaatan materi film dilakukan untuk tujuan pendidikan, kritik, atau ulasan yang bersifat informatif tanpa merugikan pihak pemegang hak cipta. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan regulasi dan penegakan hukum yang konsisten dalam mengatur batasan penggunaan karya berhak cipta di ranah digital agar tercipta keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan kebebasan berekspresi di media daring dengan kasus yang terjadi yaitu kasus ulasan film Squid Game Season 2, yang dirilis oleh Netflix pada 26 Desember 2024. Sejumlah kanal YouTube asal Indonesia, antara lain “Series Review”, “Keramagz”, dan “Rio Bara Bere”, mengunggah video ulasan terkait serial tersebut dengan menggunakan potongan adegan dan bagian naskah film tanpa memperoleh izin dari pemegang hak cipta. Kanal “Series Review” mengunggah videonya pada 29 Desember 2024 dan memperoleh sekitar 2,2 juta penayangan, sementara “Keramagz” dan “Rio Bara Bere” merilis konten serupa masing-masing pada 8 dan 11 Januari 2025.