Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ALIRAN KEPERCAYAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Anthon Fathanudien; Akhmad Shodikin
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i1.13098

Abstract

The author conducted this research with the background that Based on the 1st principle of the basic state of Pancasila, Indonesia is a country that has faith in the existence of God, Therefore, religious freedom is one form of Human Rights, namely the right of human freedom to choose and embrace a religion. or beliefs that are believed to be true based on considerations of reason and conscience. The purpose of writing this paper is to find out what are the legal protection arrangements regarding the flow of belief, and to find out and analyze the laws and regulations regarding the flow of belief in Kuningan district. The method used in this research is an empirical juridical approach by strengthening primary and secondary data and data collection techniques used through observation and interviews. The result of this research is that the regulation of belief and religion based on the prevailing regulations in Indonesia is regulated by a Joint Decree which includes 3 Ministers, namely (Minister of Home Affairs, Minister of Religion, and Attorney General), Article 28 E, paragraphs 1 and 2, Article 28 I paragraph 1, Article 29 paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia covering freedom of religion, Constitutional Court Decision Number 97/PPU-XIV Year 2016 concerning Prevention of Abuse and/or Religious Guidelines, namely Islam, Christianity, Catholicism, Hindus, Buddhists, and Confucians, regarding the change in the identity of women who are followers of the religion column of the resident's identity card, regarding the coordination team for supervising the flow of beliefs and religious sects in society. The conclusion of writing this thesis is that Kuningan has acknowledged the existence of a sect of belief and the writing or inclusion of the sect on the identity card is with the words Belief in God Almighty. And the community has also tolerated each other between religious communities
SOSIALISASI DESA SADAR HUKUM “PENDAFTARAN HAK MEREK DI DALAM UMKM” Anthon Fathanudien; Dikha Anugrah
Karunia: Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 1 No. 4 (2022): Desember : Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat Indonesia
Publisher : Fakultas Teknik Universitas Maritim AMNI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kuningan  merupakan  salah  satu  Kabupaten  yang  ada  di  Jawa  Barat  dimana banyak warganya yang turut serta dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dari UMKM ini terdapat berbagai jenis usaha UMKM. seperti: Aneka Usaha, Perdagangan, Industri Pertanian, Dan Industri Non Pertanian. Begitu banyak jumlah UMKM tersebut juga menghasilkan begitu banyak pula Merek dagang yang dihasilkan. Akan tetapi, masih cukup banyak pelaku industri UMKM yang belum mendaftarkan merek dagangnya dikarenakan terbatasnya permodalan dan  minimnya  pemahaman  akan  manfaat  pendaftaran  merek  bagi  industri UMKM. Dengan demikian, UMKM yang tidak mendaftarkan merek dagangnya tidak mendapatkan perlindungan hukum, sebab suatu merek dagang akan mendapatkan perlindungan hukum jika telah melakukan pendaftaran merek. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah langkah-langkah pengabdian, partisipasi mitra, kepakaran, dan tugas anggota tim. Adapun lokasi yang menjadi titik fokus kami yaitu di Desa Cipancur Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Metode ini digunakan untuk menyampaikan  materi  penyuluhan  hukum  bersifat  kognitif  namun  dikemas dengan informasi yang menyenangkan. Selain itu metode pendekatan yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini melalui metode pendekatan workshop, ceramah kemudian diakhir acara diadakan tanya jawab, dengan tanya jawab ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Tujuan dari program kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi bagi pelaku usaha UMKM   yang   ada   di   Desa   Cipancur   Kecamatan   Kalimanggis   Kabupaten Kuningan Jawa Barat, terutama terkait dengan: 1) Kesadaran hukum pelaku usaha dalam   pentingnya   pendaftaran   merk   bagi   pelaku   usaha   UMKM,   dan   2) Memotivasi pelaku usaha UMKM untuk melindungi inovasi produk hasil temuannya dalam bentuk Kekayaan Intelektual yaitu Hak Mereknya.