Amelia Oktavia Martins
Universitas Kristen Satya Wacana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perspektif Amnesty Internasional Terhadap Pelanggaran Ham Etnis Uighur Di Tiongkok Tahun 2016-2021 Amelia Oktavia Martins; Christian H.J de Fretes; Roberto Octovianus Cornelis Seba
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i1.13582

Abstract

Isu hak asasi manusia (HAM) merupakan isu global yang menjadi perhatian dunia internasional. dan memiliki pengaruh signifikan terhadap interaksi negara-negara di dunia. Meskipun HAM merupakan bagian penting dari hak-hak yang harus dijamin oleh negara, masih banyak terjadi pelanggaran HAM di masyarakat yang dapat memicu reaksi dari negara lain. Salah satu contoh pelanggaran HAM yang menjadi fokus masyarakat internasional saat ini adalah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok terhadap para penduduk Uighur di Xinjiang. Amnesty International merupakan salah satu organisasi transnasional yang bergerak aktif dalam menyikapi fenomena tersebut dengan memperjuangkan HAM melalui kampanye publik, lobi politik, dan kerjasama dengan organisasi-organisasi lokal dan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan Amnesty Internasional terhadap pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Tiongkok dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh organisasi tersebut untuk mempromosikan HAM di Tiongkok. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis dengan menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari laporan-laporan Amnesty International dan sumber-sumber terpercaya lainnya. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran tentang bagaimana Amnesty International melihat pelanggaran HAM dan upaya yang dilakukan untuk mengangkat isu ini ke tingkat internasional dan memberikan tekanan pada pemerintah Tiongkok untuk menghentikan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur