AbstrakKasus kecelakaan ini ternyata mengalami peningkatan yang signifikan tidak hanya ditingkat nasional termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk perlu dilakukan pendidikan lalu lintas terhadapat masyarakat dengan tujuan agar tidak terjadi kecelakaan yang lebih merugikan masyarakat secara umum.Penelitian ini mempunyai tujuan sebagai berikut : 1) Tujuan yang bersifat analitis kritis yaitu untuk mengetahui dan menganalisis upaya pendidikan berlalulintas terhadap masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah Polda DIY; 2) Tujuan yang bersifat analitis kritis yaitu untuk mengetahui dan menganalisis kendala dalam upaya melakukan pendidikan berlalulintas terhadap masyarakat untuk mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah Polda DIY.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, meskipun demikian penelitian ini juga didukung dengan data yang diperoleh dari wawancara kepada sejumlah narasumber yang meliputi : Kasi Laka Subitgakkum Ditlantas Polda DIY dan BA SI Laka Subditgakkum Ditlantas Polda DIY. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah Statue Approach dan Conceptual Approach. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif