Penelitian ini memiliki tujuan guna mendeskripsikan sekaligus menganalisis terkait dengan kualitas terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Keboansikep Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang dimana menggunakan dua jenis data yakni data primer dan sekunder. Didalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data dengan tiga komponen yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan. Kualitas terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Desa Keboansikep menjadi fokus penelitian ini. Sumber data yang diperoleh melalui Library Research yaitu melalui buku, jurnal, web resmi, serta dokumen kearsipan. Hasil penelitian ini yang pertam transparansi mengenai publikasi informasi yang belum maksimal. Kedua, mengenai akuntabilitas, yakni dalam hal ini belum sepenuhnya maksimal, karena belum sepenuhnya sesuai dengan enam prinsip dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017. Ketiga, terkait pemberi dan penerima pelayanan secara kondisional dirasa telah memenuhi kepuasan penerima pelayanan. Keempat, mengenai partisipatif, dimana warga dapat menyampaikan aspirasi melalui kegiatan MUSRENGBANGDES (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) dan penyampaian kendala secara langsung kepada pemerintah desa. Kelima, tentang kesamaan hak dan kewajiban, dimana pemerintah desa Keboansikep memberikan kesamaan hak terkait pelayanan kepada warga asli desa Keboansikep maupun warga pendatang yang berdomisili di desa Keboansikep.