Krismadani Ariyudi Wijaya
Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI PENYULUHAN HUKUM TERHADAP PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DALAM BAHAYA NARKOBA M. Ruhly Kesuma Dinata; Krismadani Ariyudi Wijaya
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2023): Volume 4 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebanyak 5,9 juta di antaranya menjadi pecandu narkoba. Mereka jadi pecandu narkotika karena terpengaruh dari orang-orang terdekat. “Dari total 87 juta anak maksimal 18 tahun, tercatat ada 5,9 juta yang tercatat sebagai pecandu. Kesadaran hukum sangatlah penting untuk ditanamkan dan diimplementasikan dalam diri kita sehari-hari. Hal tersebut bertujuan agar kesejahteraan, ketertiban, kedamaian, ketentraman dan keadilan dapat diwujudkan. Pembinaan budaya hukum dikarenakan berkembangnya pemikiran bahwa hukum baru akan mulai efektif apabila masyarakat telah mengetahui, memahami dan melaksanakan aturan hukum secara konsisten. Kegiatan pembinaan budaya hukum salah satu diantaranya adalah dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum. Salah satu upaya dalam membangun dan menciptakan budaya hukum dalam masyarakat adalah melalui pendidikan hukum secara umum kepada seluruh lapisan masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum.