Pengelolaan jaringanrawapasangsuruthal prinsip yang menjadi dasar adalah keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan rawa pasang surut dengan memperhatikan daya rusak air di daerah rawa pasang surut. Tujuan utama dari pengelolaan rawa pasang surut adalah untuk melestarikan rawa pasang surut sebagai sumber air dan meningkatkan kemanfaatannya untuk mendukung kegiatan sosial, ekonomi, budaya, dan pengembangan wilayah. Instrumen yang berperan dalam jaringan rawapasangsurut adalah bangunan air (pintu air), saluranprimer,saluran sekunder dan salurantersier. Wilayah penelitian dilakukan di Sekunder A kanandanSekunder B kananDesaRasau Jaya II Kecamatan Rasau Jaya,memiliki luas sekitar 869 ha. Berdasarkan analisa pedoman penilaian kinerja jaringan reklamasi rawa hasil kinerja jaringan untuk jaringan TR 3, TR 5, TR7 memiliki kinerja baik perlu pemeliharaan rutin untuk Primer arah Rasau Jaya, Primer arah Tanjung Wangi, Sekunder A kanan, Sekunder B kanan, TR 1, TR 9, TR 11, TR 13, TR 15, TR 17, TR 19, TR 21, TR 23, TR 25, TR 27, TR 29, TR 31, TR 33, TR 35, TR 37, TR 39, TR 41, TR 43, TR 45, TR 47 memiliki kinerja sedang dan perlu pemeliharaan berkala sedangkan TR 49 memiliki kinerja buruk sehingga perlu dilakuan rehabilitasi, berdasarkan hasil kinerja secara umum disimpulkan jaringan rawa desa Rasau Jaya II masih berfungsi guna menunjang sektor pertanian dan sektor lainnya di Desa Rasau Jaya II