The development of big cities is very rapid and massive urbanization, and the growth of urban areas which then become satellite cities to form metropolitan cities. The development of big cities faces problems of dense population and limited land, chaotic, traffic congestion, and pollution. Transit Oriented Development is a concept for the development and arrangement of major cities in the world, including in Indonesia. TOD is a solution concept that emphasizes shifting the use of motorized vehicles to mass public trans-portation systems, construction of transit stations and land development based on the construction of flats. One of the programs for implementation of TOD is in Station Tanjung Barat are, in the district or word of Tanjung Barat which is in the main street of Bogor – Depok – Jakarta by using commuter railway. High population and heavy traffic jam and crowded public houses become the main problem, and therefore it is needed to re-arrange this area based upon detail spatial plans and Regulation of The Minister of Land and Spatial Planning/Head of The National Land Agency Republic of Indonesia number 16 year 2017 about Transit-Oriented Area Development Guidelines. Development planning for Tanjung Barat Stasion has been mandated through Presidential Decree number 55/2018 inside town TOD. Keywords: dense; development; Transit Oriented Development Abstrak Perkembangan kota–kota besar sangat pesat diiringi dengan urbanisasi besar–besaran, dan bertumbuhnya kawasan urban yang kemudian menjadi kota–kota satelit membentuk kota metropolitan. Perkembangan kota–kota besar menghadapi permasalahan padat penduduk dan lahan terbatas, lalu lintas semrawut dan kemacetan serta polusi. Pengembangan Berbasis Transit atau Transit Oriented Development (TOD) merupakan konsep pembangunan dan penataan kota–kota besar di dunia termasuk di Indonesia. TOD menjadi konsep solusi yang menekankan pada pengalihan (shifting) penggunaan kendaraan bermotor ke sistem angkutan umum massal (SAUM), pembangunan stasiun transit dan pengembangan lahan yang berbasis pada pembangunan hunian vertikal. Satu program penerapan TOD di kawasan Stasiun Tanjung Barat, Kelurahan Tanjung Barat yang berda di jalur utama Bogor – Depok- Jakarta melalui jalan Tanjung Barat dan jalan Lenteng Agung dan Commuter Line pada jalur yang sama. Tingkat populasi dan kemacetan serta kondisi permukiman yang begitu padat dan tidak tertata menjadi pokok permasalahan, sehingga perlu adanya upaya penataan kawasan tersebut sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Permen ATRBPN RI No. 16/2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit. Pembangunan dan penataan kawasan Stasiun Tanjung Barat diamanatkan melalui Peraturan Presiden RI nomor 55 Tahun 2018 sebagai TOD dengan tipologi subkota.