I G A.A Mas Candraswati
Universitas Pendidikan Ganesha

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUKUM TANAH SEBAGAI BAGIAN DARI HUKUM AGRARIA DALAM PEMBANGUNAN NASIOAL DI INDONESIA Hartana; I G A.A Mas Candraswati
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia memiliki undang-undang nasional yang mengatur tentang pertanahan, yaitu Undang-Undang Pokok Agraria atau yang lebih dikenal sebagai UUPA yang sudah ditetapkan lebih dari lima puluh lima tahun lamanya. Hukum agraria dalam bidang ilmu hukum merupakan kaidah-kaidah hukum yang mengatur atas air, bumi, ruang angkasa, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya baik dalam hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis. Terdapat banyak aturan mengenai pertanahan di Indonesia yang tentunya meliputi berbagai hak atas tanah. Hukum tanah bertumpu pada norma hukum bagi Negara dan rakyat untuk menyelaraskan bemacam-macam hubungan ekonomi dan sosialdalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan, pengoperasian, dan pengelolaan tanah. Tujuan diadakannya hukum tanah adalah untuk melindungi kepentingan ekonomi tanah dari sekelompok penguasa dan membantu menyelaraskan dan menstabilkan tatanan aspek ekonomi, sosial, serta aturan politik dari kalangan kelas penguasa.