Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI HIBAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DI INDONESIA I Wayan Suardana
Media Bina Ilmiah Vol. 17 No. 9: April 2023
Publisher : LPSDI Bina Patria

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33578/mbi.v17i9.373

Abstract

Dewasa ini tanah dijadikan sebagai salah satu sumber kebutuhan hidup manusia yang harus dipenuhi, sehingga peralihan hak atas tanah sangat sering terjadi. Salah satu upaya peralihan hak atas tanahyaitu dengan cara hibah. “Hibah merupakan pemberian seseorang kepada orang lain dengan tidak ada penggantian apa pun dan dilakukan secara suka rela, tanpa ada kontraprestasi dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu dilangsungkan pada saat si pemberi masih hidup”.Peralihan objek hak milik atas tanah melalui hibah, diperlukan suatu perbuatan hukum yang dapat membuktikan bahwa peralihan tersebut telah terjadi dan telah sah dimata hukum. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara penghibahan, yang didaftarkan dengan akta dan dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Sebagaimana yang tercantum di dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah pada Pasal 37 ayat (1) disebutkan bahwa : Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat di daftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam jurnal ini ialah menggunakan jenis penelitian hukum normative adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Kemudian dapat dibahas mengenai mekanisme peralihan hak atas tanah melalui hibah belum diatur secara khusus dan detail oleh peraturan perundang-undangan, namun dapat dibuatnya sepanjang mengacu pada Pasal 1666 KUHPerdata yang mana hibah memenuhi unsur-unsur, ada orang yang memberikan sesuatu dengan sukarela dalam keadaan masih hidup, ada orang yang menerima, dan ada objek yang diberikan, serta didaftarkan peralihan hak atas tanah tersebut berdasarkan akta hibah tanah oleh PPAT ke BPN.
PEMBERDAYAAN DESA ADAT DALAM PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL MENUJU PEMBANGUNAN PARIWISATA BUDAYA DI KABUPATEN TABANAN I Wayan Suardana
Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama dan Kebudayaan Vol. 23 No. 1 (2023): Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama dan Kebudayaan
Publisher : Pascasarjana Universitas Hindu Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32795/ds.v23i1.4077

Abstract

Kearifan lokal, pandangan hidup, dan kepercayaan masyarakat telah mendorong tumbuh dan berkembangnya keanekaragaman adat dan budaya yang mendukung perkembangan pariwisata. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat Tabanan akan dihadapkan pada berbagai fenomena globalisasi dengan berbagai implikasinya yang dapat memungkinkan timbulnya berbagai konflik terhadap pelestarian kearifan lokal dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlunya pemberdayaan desa adat dengan memadukan antara program desa adat dengan program pemerintah daerah yang bersifat inovatif, dengan melakukan inovasi dan kreasi, baik dalam bidang cipta, rasa maupun karsa, dengan melibatkan peran serta masyakarat agar tumbuhnya kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan yang telah dimilikinya, terjadinya perubahan dibidang sosial, budaya dan juga ekonomi masyarakat, gaya hidup serta sistem perekonomian yang terus berkembang mengikuti arus globalisasi. Modernisasi menyebabkan perubahan di berbagai bidang nilai, sikap dan kepribadian sejalan dengan realita yang dihadapi oleh desa adat, objek-objek yang sebelumnya bersifat sakral dirubah menjadi sesuatu yang memiliki nilai tukar, dilakukan inovasi dan komersialisasi untuk penikmatan pariwisata, perubahan sosial yang selalu mengubah masyarakat dari satu tingkatan ke tingkatan lainnya, dengan melakukan inovasi dan kreasi.
KAJIAN YURIDIS PENGUASAAN TANAH SECARA NOMINEE I GUSTI AGUS YUDA TRISNA PRAMANA; I WAYAN SUARDANA; I DEWA GEDE BUDIARTA
GANEC SWARA Vol 18, No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Universitas Mahasaraswati K. Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35327/gara.v18i1.773

Abstract

Land is a place for human habitation as well as being a source of livelihood for those who earn a living through agriculture and ultimately land which is used as the final burial place for someone who dies. Humans can obtain food by utilizing land, apart from that, land also has an emotional relationship with humans. Everyone definitely needs land, not only in life, in the event of death, humans still need land as a resting place. Humans live happily and in abundance if they can use the land they control or own in accordance with applicable natural laws. Humans will be able to live peacefully and peacefully if they can exercise their rights and obligations in accordance with certain limits in the applicable laws that regulate human life in society. Therefore, the need and importance of land ownership rights, however, there is still the practice of ownership of land rights by foreign investors, where legal norms clearly prohibit ownership of land rights by foreign nationals, but with unclear norms that can be used by a person. foreigners borrow names just as Indonesian citizens borrow names, until now this practice is still ongoing. The method used in conducting this research is the normative juridical method where the research refers to statutory regulations. Based on the method used, the government should immediately create regulations that do not overlap and provide legal certainty.