ANC merupakan suatu hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh ibu hamil. Ibu hamil dikatakan patuh ANC jika melakukan kunjungan minimal 6x (1x trimester 1, 2x trimester 2 serta 3x trimester 3) dan minimal 2x diperiksa oleh dokter spesialis (SpOG). Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kepatuhan ibu hamil serta mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan ibu hamil dalam kunjungan ANC.Metode yang digunakan adalah cross sectional dengan teknik sampling purposive sampling dengan jumlah sampel 30 responden ibu hamil trimester 3. Penelitian ini menggunakan instrument kuisioner (untuk variabel usia, pendidikan, pekerjaan dan paritas) serta dokumentasi buku KIA (untuk variabel kepatuhan ANC). Penelitian dilakukan di wilayah kerja Puskesmas Ponorogo Utara, pengumpulan data dilakukan pada tanggal 16-29 Januari 2023. Analisa data secara univariat menggunakan tabel frekuensi dan persentase, serta secara bivariat menggunakan Fisher’s Exact Test dengan SPSS.Hasil penelitian menunjukkan 97% ibu hamil (29 orang) di wilayah kerja Puskesmas Ponorogo Utara sudah patuh melakukan kunjungan ANC pada bidan dan dokter. Hasil analisis menunjukkan p-value masing-masing variabel independen yaitu usia (p-value 0,300), pendidikan (p-value 0,067), pekerjaan (p-value 1,000) serta paritas (p-value 1,000) dengan nilai α=0,05. Hal ini berarti usia, pendidikan, pekerjaan dan paritas tidak berhubungan dengan kepatuhan ibu hamil dalam kunjungan ANC di Puskesmas Ponorogo Utara. Faktor lain yang ditemukan dilapangan yang mempengaruhi kepatuhan ibu hamil dalam melakukan kunjungan ANC yaitu adanya dukungan suami maupun keluarga, adanya penyakit penyerta dan memiliki masalah/ gangguan selama hamil, akses ke pelayanan kesehatan yang mudah, kesadaran serta pengetahuan ibu hamil yang tinggi.Kata Kunci: ibu hamil, kepatuhan ANC, kunjungan ANC