Dwi Putri Melati
Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYULUHAN MASYARAKAT DESA WIYONO MENGENAI PERJANJIAN PRA NIKAH DAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN Mirwansyah Mirwansyah; Gustina Aryani; Ino Susanti; Dwi Putri Melati; Tedi Gunawan
JURNAL ABDI MASYARAKAT SABURAI Vol 4, No 01 (2023): JURNAL ABDI MASYARAKAT SABURAI
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jams.v4i01.2155

Abstract

Di era modern seperti ini, pembuatan perjanjian pernikahan (pra nikah) merupakan solusi terbaik bagi calon pasangan suami istri yang akan melangsungkan perkawinan untuk melindungi harta benda kekayaan calon pasangan suami istri tersebut. Oleh karena itu, Tujuan Pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan mengenai perjanjian pra-nikah yang dibenarkan secara hukum dan agama, baik tentang kedudukan serta akibat hukum perjanjian perkawinan terhadap harta yang diperoleh selama perkawinan pasca perceraian. Kegiatan Pengabdian ini dilakukan di Kantor Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 5 februari 2023. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 36 orang warga desa Wiyono. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah metode ceramah dengan beberapa tahapan, yaitu berupa persiapan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Berdasarkan kegiatan yang sudah dilakukan, terdapat peningkatan pemahaman warga mengenai topik perjanjian pra nikah dan harta bersama dalam perkawinan yang sudah disampaikan. Hal ini didukung oleh nilai-rata-rata hasil posttest yang naik sebanyak 27 point dari nilai sebelum diberikannya penyuluhan. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meminimalisir akibat hukum bila terjadi sebuah perceraian, dimana perjanjian pra-nikah akan memudahkan dan mempercepat pembagian harta tanpa proses yang berbelit-belit.
UPAYA PEMBELAAN HUKUM BAGI TERSANGKA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH APARAT KEPOLISIAN Dwi Putri Melati; M. Kasrozi; Aswan Abdul Rahman
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Vol 2, No 02 (2023): Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jaeap.v2i02.2327

Abstract

Negara Indonesia adalah negara yang menganut Pancasila dan UUD 1945. Dalam beberapa tahun terakhir ini, negara Indonesia banyak mengalami permasalahan pidana, baik perorangan maupun kolektif. Salah satu tindak pidana tersebut adalah pembunuhan berencana. Kasus ini sering terjadi di lingkungan keluarga, instansi masyarakat, bahkan instansi kepolisian sekalipun. Terlepas dari tugas dan fungsi anggota polri, mereka merupakan manusia biasa yang tidak terlepas dari kesalahan bahkan dapat melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Tidak sedikit dari anggota polri melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1) upaya pembelaan hukum bagi tersangka pembunuhan berencana yang dilakukan oleh aparat kepolisian; dan 2) tata cara pengajuan pledoi bagi tersangka pembunuhan berencana yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Dalam membahas permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini, penulis melakukan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Data Primer diperoleh melalui studi lapangan (Field Research), sedangkan Data Sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan (Library Research). Berdasarkan hasil penelitian anggota polisi memiliki kedudukan yang sama dengan masyarakat sipil lainnya pada saat persidangan umum. Upaya pembelaan di dalam persidangan umum dapat dilakukan waktu pembacaan “Pledoi”. Penyampaian dakwaan dan pembelaan baru dapat dilakukan setelah hakim menyatakan bahwa pemeriksaan perkara telah selesai. Pembelaan dibuat secara tertulis dan diajukan setelah JPU mengajukan tuntutan. Perumusan Pledoi memuat identitas terdakwa, pendahuluan, uraian mengenai keberatan terhadap tuntutan yang diajukan, surat dakwaan, fakta yang terungkap dalam persidangan, analisis yuridis, dan penutup.