Meski disadari bahwa akreditasi adalah proses reguler yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan agar dapat dikategorikan sebagai lembaga yang layak untuk menyelenggarakan pendidikan, pada kenyataannya masih banyak ditemukan satuan pendidikan di madrasah (ibtidayah & tsanawiyah) di Kota Mataram masih belum memperhatikan hal ini secara seksama. Kegiatan sosialisasi ini adalah kepala dan guru madrasah se-Kota Mataram. Madrasah yang dipilih merupakan satuan pendidikan yang akan mengajukan akreditasi, yakni tingkat ibtidayah dan tsanawiyah. Masing-masing satuan pendidikan terdiri dari 10 madrasah, dimana setiap madrasah diwakili oleh seorang kepala madrasah dan 2 orang guru sebagai panitia akreditasi sekolah/madrasah. Dengan demikian, secara keseluruhan diperoleh 30 orang sebagai peserta kegiatan. Pada akhir kegiatan dilakukan post test terhadap peserta untuk mengetahui sejauhmana tingkat pemahaman peserta atas akreditasi dan model-model pengembangan apa saja yang diperlukan/diharapkan oleh sekolah/madrasah dalam menyiapkan dirinya menyongsong proses akreditasi. Pada akhir kegiatan dihasilkan artikel ilmiah terkait pelatihan & pendampingan tentang persiapan akreditasi sekolah dan dampaknya pada kesiapan menyongsong akreditasi.