Yasaratodo Wau
Universitas Pendidikan Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Pengangkatan Kepala Sekolah Yasaratodo Wau
Jurnal Administrasi Pendidikan Vol 6, No 2 (2009): OCTOBER 2009
Publisher : Universitas Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.17509/jap.v10i2.6312

Abstract

Pengelolaan sistem pendidikan di lembaga pendidikan formal, sekolah, merupakan salah satu aspek yang turut menentukan efektivitas pencapain iujuan pendidikan. Oleh karena itu maka pengelola sistem pendidikan di iekolah, yakni kepala sekolah, disebut sebagai manajer atau pengelola. Manajer pendidikan di sekolah, selama ini, direkrut berdasarkan Peraturan Pemerintah R.l. No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam peraturan ini ditegaskan bahwa jabatan kepala sekolah adalah tugas tambahan bagi guru. Jika hal ini dipertahankan, maka jabatan kepala »nkolah belum dapat dikategorikan sebagai jabatan profesional, karena hiteria-kriteria yang ditetapkan dalam peraturan tersebut belum mengakomodirnya. Jabatan kepala sekolah sudah saatnya dijadikan jabatan profesional bukan jabatan politis sehingga tidak sembarang orang dapat menjabatnya.