Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh good corporate governance, ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan perdagangan, jasa dan investasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah sebanyak 159 perusahaan perusahaan perdagangan, jasa dan investasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2021. Teknik pengambilan sampel dengan teknik purposive sampling. Sampel yang digunakan berjumlah 32 perusahaan perdagangan, jasa, dan investasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil dari penelitian uji statistik T (parsial) yang telah di uji menunjukkan bahwa variabel dewan komisaris independen dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak sedangkan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Berdasarkan hasil dari penelitian uji F statistik (simultan) yang telah di uji menunjukkan bahwa variabel dewan komisaris independen, kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak