Nuraini Putri Rahayu
Program Studi Bimbingan Dan Konseling, Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Bimbingan dan Konseling Islam untuk Meningkatkan Self Control Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Rantauprapat Nuraini Putri Rahayu; Budi Santosa; Muhiddinur Kamal; Alfi Rahmi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 1 (2022): April 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (167.107 KB)

Abstract

Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah masih adanya narapidana yang belum mampu dalam mengontrol diri dari segala hal, gejala yang menunjukan masih perlunya bimbingan dan konseling Islam untuk meningkatkan self control korban penyalahgunaan narkotika di lembaga permasyarakatan kelas II A Rantauprapat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konseling islam efektif dalam meningkatkan self control korban penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Rantauprapat. Populasi dalam penelitian ini adalah narapidana kelas II A Rantauprapat yang berjumlah 10 orang. Sedangkan untuk pengambilan sampel penulis mengambil keseluruhan populasi yaitu 10 orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik angket. Setelah data terkumpul lalu dianalisa dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik korelasi. Untuk menganalisanya penulis menggunakan teknik product moment dan SPSS 20. Dari hasil perhitungan uji wilcoxon diperoleh nilai significancep-value 0,004 berdasrkan ketentuan yang berlaku diketahui hasil uji Wilcoxon sig p-value 0,089>? (0,05) yang artinya Ha ditolak. Berdasarkan hasi uji Wilcoxon di atas maka disimpulkan bahwa Ha diterima Ho ditolak sehingga Layanan Bimbingan dan Konseling Islam Untuk Meningkatkan self control Korban Penyalahgunaan Narkotika mencapai perubahan setelah diberikan perlakuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat.